OKU Timur Terkena Efisiensi Anggaran Rp 120 Miliar, DPRD Pastikan Tidak Ganggu Program Prioritas

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 09:23 WIB
OKU Timur Terkena Efisiensi Anggaran Rp 120 Miliar, DPRD Pastikan Tidak Ganggu Program Prioritas (frekuensinews.com)
OKU Timur Terkena Efisiensi Anggaran Rp 120 Miliar, DPRD Pastikan Tidak Ganggu Program Prioritas (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,OKUTIMUR – Pemerintah menerapkan efisiensi anggaran hingga Rp 120 miliar di Kabupaten OKU Timur. Ketua DPRD OKU Timur, Hermanto SE, menyebut pemotongan anggaran ini berdampak pada beberapa pos belanja, seperti perjalanan dinas, konsumsi, alat tulis kantor, dan kegiatan seremoni.

"OKU Timur terkena efisiensi anggaran lebih kurang Rp 119 miliar atau mendekati Rp 120 miliar," ujar Hermanto, Kamis (27/02/2025).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa program prioritas yang menyangkut kepentingan masyarakat tetap berjalan tanpa pemotongan.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Tegaskan Tidak Akan Meminta Belas Kasihan dalam Kasus Dugaan Suap

Sejalan dengan hal itu, Dr. Tri Susilo SH MHum, akademisi sekaligus Ketua STISIP Bina Marta Martapura, menekankan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu sektor pendidikan.

"Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk melindungi anggaran pendidikan, termasuk beasiswa seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, BOS, Program Indonesia Pintar (PIP), serta tunjangan sertifikasi guru," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa efisiensi anggaran akan difokuskan pada pengurangan belanja yang tidak berdampak langsung pada layanan pendidikan. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam pelaksanaan efisiensi ini.

Baca Juga: Kejagung Diduga Lambat, Riza Chalid Didesak Jadi Tersangka Korupsi Pertamina

"Dengan komitmen pemerintah, pengawasan yang ketat, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran, diharapkan efisiensi ini tidak akan mengorbankan kualitas pendidikan," pungkasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X