FREKUENSINEWS.COM,JAKARTA - Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, menegaskan tidak ada penyesalan dalam menghadapi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Ia juga menegaskan bahwa Hasto tidak akan meminta belas kasihan kepada mantan penguasa.
Serta menegaskan tidak ada bukti keterlibatan Hasto dalam memberikan uang kepada Harun Masiku.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Desak KPK Tuntaskan Kasus Mega Korupsi e-KTP
Maqdir menyebutkan bahwa Hasto menegaskan tidak ada bukti permulaan dalam dugaan obstruction of justice dan siap menghadapi perkara ini dengan kepala tegak.***