FREKUENSINEWS.COM,JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (2018-2023).
Desakan ini disampaikan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menyusul penetapan anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, sebagai tersangka.
Haris menegaskan Kejagung harus tegas dan tidak pandang bulu.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Desak KPK Tuntaskan Kasus Mega Korupsi e-KTP
Bukti yang mengarah pada keterlibatan Riza Chalid, termasuk penggeledahan rumah dan barang bukti, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Deskripsi (134 karakter):
Kejagung didesak segera tetapkan Riza Chalid tersangka korupsi Pertamina, setelah anaknya lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.***