FREKUENSINEWS.COM,PALEMBANG – Cik Ujang berencana membawa sejumlah bawahannya dari Kabupaten Lahat untuk bergabung di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).
Pejabat yang memiliki kinerja baik akan dipertimbangkan menempati posisi strategis sesuai dengan keahlian dan jabatan mereka.
Langkah ini diambil tidak hanya untuk mengisi posisi kepala bagian dan kepala biro, tetapi juga jabatan kepala dinas.
Baca Juga: MK Bacakan Putusan 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Hari Ini, Salahsatunya Kabupaten Empat Lawang!
Menurut Cik Ujang, keputusan ini bertujuan mempercepat akselerasi program kerja yang diusung pemerintahannya.
"Kalau memang ada yang mau pindah ke Pemprov Sumsel, kita ajak. Kepala-kepala dinas itu sudah saya tawari. Siapa yang mau ikut, silakan bergabung," ujar Cik Ujang pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Sebagai Bupati Lahat periode 2018-2023, Cik Ujang mengaku telah menjalin komunikasi yang baik dengan Bupati dan Wakil Bupati Lahat terkait rencana perpindahan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan dalam semangat kerja sama, bukan persaingan.
Baca Juga: Posko Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat Sepi, Rifai-Yevri Gelar Nobar Jelang Putusan MK
"Alhamdulillah, komunikasi dengan Bupati Lahat berjalan baik. Tidak ada perselisihan. Bahkan, Pak Bupati menyampaikan siapa saja yang ingin dipertahankan atau dipindahkan, silakan disampaikan. Ini menunjukkan hubungan yang baik," tambahnya.
Meski demikian, Cik Ujang menegaskan bahwa pergantian posisi di Pemprov Sumsel tetap menunggu keputusan Gubernur Sumsel, Herman Deru. Ia menekankan bahwa proses rotasi dan pelantikan pejabat merupakan kewenangan penuh gubernur.
"Untuk pergantian posisi, kita tunggu arahan Pak Gubernur. Saya memang sebelumnya di Lahat, jadi belum terlalu mengenal pejabat-pejabat di Pemprov Sumsel. Pelantikan dan penempatan posisi tetap menjadi kewenangan gubernur. Saya hanya mengusulkan yang terbaik," tutupnya.***