Posko Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat Sepi, Rifai-Yevri Gelar Nobar Jelang Putusan MK

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 13:06 WIB
Posko Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat Sepi, Rifai-Yevri Gelar Nobar Jelang Putusan MK (frekuensinews.com)
Posko Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat Sepi, Rifai-Yevri Gelar Nobar Jelang Putusan MK (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,BENGKULUSELATAN – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu Selatan, suasana posko kemenangan pasangan Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat tampak sepi.

Hingga Senin (24/2/2025) pukul 13.30 WIB, tidak ada tanda-tanda persiapan nonton bersama (nobar) dari tim pemenangan.

Kuasa hukum Gusnan-Ii Sumirat, Husni Tambrin, menyatakan pihaknya tetap optimis MK akan menolak permohonan sengketa yang diajukan oleh pasangan Rifai-Yevri.

Baca Juga: MK Bacakan Putusan 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Hari Ini, Salahsatunya Kabupaten Bengkulu Selatan!

“Harapan kita pemohonan ditolak,” ujar Husni kepada TribunBengkulu.com.

Husni menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah berlangsung sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran signifikan yang dapat memengaruhi hasil akhir pemilihan.

Rifai-Yevri Gelar Nobar di Posko Pemenangan

Baca Juga: MK Bacakan Putusan 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Hari Ini, Salahsatunya Kabupaten Empat Lawang!

Sementara itu, di kubu pasangan Rifai-Yevri, suasana berbeda terlihat. Tim pemenangan menggelar nonton bersama (nobar) di posko kemenangan mereka untuk menyaksikan pembacaan putusan MK.

“Insyaallah optimis putusan MK hari ini mengabulkan permohonan dari kami, karena bukti-bukti yang kita ajukan sudah jelas,” ujar Rifai Tajuddin.

Pasangannya, Yevri Sudianto, menegaskan bahwa apa pun keputusan MK, pihaknya akan menerima dengan lapang dada.

Baca Juga: Tambang Emas Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma, Belum Bisa Beroperasi, Ini Alasanya!

“Harapannya semoga semuanya berjalan lancar dan sesuai harapan, tetapi apa pun nanti keputusannya, saya meminta semua pendukung tetap kondusif,” kata Yevri.

Salah satu tim pendukung Rifai-Yevri, Heriyan, juga menyatakan optimisme terhadap putusan MK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X