FREKUENSINEWS.COM,OKU – Masyarakat dan pengguna jalan di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kabupaten OKU, mengeluhkan konvoi truk pengangkut batubara yang melintas dalam formasi rapat.
Jarak antar truk yang hanya 4–5 meter menyulitkan kendaraan lain, baik mobil maupun motor, untuk mendahului.
Setiap malam, puluhan truk batubara melintas di Kota Baturaja dalam konvoi panjang, menyerupai Kereta Babaranjang yang melaju di atas rel. Situasi ini tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan pengendara lain.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana BOS di SD Negeri Pangkalan, Kejari Lubuklinggau Periksa 30 Saksi
Pada Rabu malam (12/02/2025) pukul 21.35 WIB, dua mahasiswi terjatuh dan tersungkur ke dalam siring akibat terjebak jalan rusak saat mencoba menyalip konvoi truk.
Insiden ini terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera, sekitar 100 meter dari Mapolres OKU.
Aktivis OKU, Viktor, yang berada di lokasi menyesalkan minimnya kepedulian dari sopir truk yang tidak memberikan kesempatan bagi pengendara lain untuk mendahului dengan aman.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Rumah di PALI, Kerugian Material Capai Rp100 Juta
"Truk-truk ini sangat meresahkan. Meskipun mereka beroperasi malam hari, konvoi mereka terlalu rapat seolah tidak ingin didahului. Ini berbahaya, terutama bagi pengendara motor," ujar Viktor.
Menurutnya, jika pemerintah mengizinkan truk batubara melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, maka harus ada aturan tegas terkait jarak aman antar kendaraan.
"Malam ini saja, dua mahasiswi jatuh karena terjebak jalan rusak saat menyalip. Bajunya berlumpur, untungnya tidak terluka parah. Kalau sampai terlindas, siapa yang bertanggung jawab?" kata Viktor dengan nada kesal.
"Para sopir sering tidak memberi celah bagi kendaraan lain. Jika terus seperti ini, masyarakat bisa saja turun langsung mengambil tindakan," tegasnya.
Masyarakat OKU mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk segera bertindak, di antaranya:
Mengatur jarak konvoi truk batubara agar tidak terlalu rapat, Menindak sopir truk yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, Memperbaiki jalan yang rusak agar tidak membahayakan pengendara motor.
Memastikan konvoi tidak mengganggu pengguna jalan lain, terutama di wilayah padat kendaraan.