Dugaan Korupsi Dana BOS di SD Negeri Pangkalan, Kejari Lubuklinggau Periksa 30 Saksi

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 20:29 WIB
Dugaan Korupsi Dana BOS di SD Negeri Pangkalan, Kejari Lubuklinggau Periksa 30 Saksi (frekuensinews.com)
Dugaan Korupsi Dana BOS di SD Negeri Pangkalan, Kejari Lubuklinggau Periksa 30 Saksi (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Pangkalan, Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Hingga saat ini, Kejari telah memeriksa 30 orang saksi, namun satu saksi kunci, M Isa, masih belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Weinharnold, menyatakan bahwa M Isa telah dipanggil sebanyak tiga kali, tetapi tidak kunjung hadir.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Rumah di PALI, Kerugian Material Capai Rp100 Juta

Pihak Kejaksaan telah mendatangi rumahnya di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, namun keberadaannya sulit dipastikan.

"Kami sudah memberikan surat panggilan kepada keluarganya dan melibatkan Kepala Desa untuk membantu menghadirkannya. Namun, informasi dari keluarga menyebutkan bahwa M Isa sering ke kebun dan jarang pulang," ujar Weinharnold, Rabu (12/2/2025).

Jika dalam waktu dekat saksi tidak juga hadir, Kejaksaan mempertimbangkan pemanggilan paksa, dengan syarat yang bersangkutan dapat ditemukan.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Muara Enim Rencanakan Penambahan Tiga Puskesmas Baru untuk Atasi Kewalahan Pelayanan Kesehatan

Dugaan korupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Dari total anggaran Rp554.220.000, ditemukan indikasi mark-up dalam penggunaan dana dan adanya pengadaan fiktif, yang menyebabkan kerugian negara hampir Rp300 juta.

Menurut Kejaksaan, mantan Kepala Sekolah SD Negeri Pangkalan yang bertanggung jawab atas dana BOS ini menjadi salah satu saksi utama dalam kasus tersebut.

Kejaksaan terus mengusut kasus ini dan berkomitmen untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana BOS ini, pungkas Weinharnold.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X