FREKUENSINEWS.COM,MUARAENIM - Seorang oknum guru SDN di Kabupaten Muara Enim diamankan pihak kepolisian lantaran tega mencabuli anak muridnya sendiri, berinisial N (9).
Pelaku adalah AS (57), sementara bocah perempuan ini duduk di kelas tiga, ia dicabuli dengan cara mencium kedua pipi dan menggerayangi bagian sensitif korban demi memuaskan syahwatnya.
Setelah itu, tersangka seolah tanpa berdosa langsung memberikan korban uang sebesar Rp3 ribu dan menyuruh korban untuk pergi.
Baca Juga: Pelajar SD di Muara Enim Tenggelam Saat Ikut Kegiatan Pramuka, Begini Kronologinya!
Tindakan cabul itu dilakukan oleh tersangka pada September 2024 silam, sekitar pukul 07.00 WIB.
Namun baru dilaporkan oleh orang tua korban beberapa bulan kemudian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)) Satreskrim Polres Muara Enim.
Dan usai melakukan serangkaian penyelidikan dengan memintai keterangan dari saksi korban dan sejumlah saksi, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim akhirnya berhasil meringkus tersangka Aji Seri di rumahnya di daerah Ujan Mas tanpa perlawanan Senin (20/1) malam.
Baca Juga: Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Bawah Tanah di Tol Indralaya-Prabumulih
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kasatreskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson SH MH, membenarkan jika saat ini tersangka pencabulan tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Muara Enim.
“Benar, tersangka saat ini telah diamankan atas laporan dari orang tua korban terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan pelaku. Korban merupakan siswi tersangka di salah satu SD negeri di Ujan Mas,” ungkap Darmanson, kemarin (22/1).
Darmanson menyebut perbuatan asusila yang dilakukan oleh tersangka ini bermula saat korban datang ke sekolah bersama salah seorang teman sebayanya.
Baca Juga: Ini Tanggungan Utang Proyek Jadi Sorotan dalam Sidang Sengketa Pilkada Kepulauan Aru
Rupanya kedatangan korban telah ditunggu oleh tersangka yang ada di dalam salah satu ruang kelas di sekolah tersebut.
Tersangka lalu menyuruh korban masuk ke dalam ruang kelas, sedangkan temannya disuruh menunggu di luar. Pada saat itu tersangka yang duduk di kursi guru dan korban mendekat lalu duduk di kursi di sebelah tempat duduk tersangka