FREKUENSINEWS.COM,PRABUMULIH — Kapolres Prabumulih AKBP Endro Wibowo resmi mencopot Iptu M Yunus dari jabatannya sebagai Kasikum Polres Prabumulih.
Langkah ini diambil setelah Iptu M Yunus diduga terlibat dalam insiden penganiayaan terhadap seorang pengendara bernama Jauhari.
"Iptu YS (M Yunus) saat ini sudah saya copot dari jabatan Kasikum Polres Prabumulih," ujar Endro pada Selasa, 14 Januari 2025.
Baca Juga: Jambi Menuju Modernisasi, Gubernur Al Haris Siapkan Dua Flyover Megah untuk Atasi Kemacetan
Menurut Endro, Iptu M Yunus saat ini tengah dirawat di RS Hermina Palembang karena cedera serius yang dialaminya, termasuk patah tulang pada pergelangan tangan dan tulang rusuk. Setelah pulih, ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Prabumulih.
"Pencopotan jabatan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Propam," jelas Endro.
Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari kecelakaan lalu lintas antara Iptu M Yunus dan Jauhari pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku
Peristiwa terjadi di jalur dari arah Polres Prabumulih menuju Pasar Prabumulih.
Setelah kecelakaan, terjadi dugaan penganiayaan terhadap Jauhari. Korban mengalami luka pada hidungnya, dengan dugaan patah tulang berdasarkan pemeriksaan dokter.
"Kondisi korban cukup serius, dengan luka pada hidung dan indikasi patah tulang," kata Eryadi.
Baca Juga: Ratusan Guru Honorer Di Kota Pagar Alam Gruduk Kantor DPRD
Selain Jauhari, Iptu M Yunus juga mengalami cedera akibat kecelakaan tersebut. Ia mengalami patah tangan kanan, retak pada tulang rusuk, serta luka robek di bagian kepala.
"Pemeriksaan terhadap Iptu M Yunus akan dilanjutkan setelah kondisinya membaik," imbuh Eryadi.
Kapolres Prabumulih memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan.
Baca Juga: 3 Tahanan Kabur dari Rutan Baturaja Belum Tertangkap, Masuk Pekan Kedua Pencarian