FREKUENSINEWS.COM,EMPATLAWANG – Kabupaten Empat Lawang tengah bersiap menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025.
Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dan profesional dalam menghadapi PSU ini.
"ASN harus tetap netral dan profesional. Masyarakat juga jangan mudah terprovokasi. Cari tahu kebenaran informasi sebelum bereaksi," tegas Fauzan, Rabu (12/3/2025).
Fauzan menambahkan bahwa situasi di Empat Lawang saat ini tetap kondusif, dengan kedua pasangan calon saling menghargai satu sama lain. Ia pun mengajak masyarakat untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai.
Baca Juga: Safari Ramadan 2025: Pj Bupati Empat Lawang Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Sementara itu, Ketua KPU Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, mengungkapkan bahwa debat pasangan calon akan berlangsung satu kali sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Debat dijadwalkan antara 10 hingga 15 April 2025. Setelah itu, masa tenang akan berlangsung pada 16-18 April, dan PSU digelar pada 19 April," ujar Andika.
Untuk memastikan kelancaran acara, debat pasangan calon akan digelar di Palembang, bukan di Empat Lawang. Keputusan ini diambil untuk menjamin kualitas penyiaran serta stabilitas koneksi internet demi siaran langsung yang optimal.
Baca Juga: KPU Sumsel Tetapkan Paslon PSU Empat Lawang pada 23 Maret 2025
“Selain alasan teknis, faktor keamanan juga menjadi pertimbangan utama dalam pemindahan lokasi debat,” tambah Andika.
KPU memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai prosedur, mulai dari penetapan pasangan calon, persiapan logistik pemilu, pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil suara.
KPU juga melakukan pemantapan terhadap badan adhoc penyelenggara pemilu, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca Juga: 9 SMP Terbaik di Kabupaten Empat Lawang Berdasarkan Data Kemendikbud
Untuk efisiensi anggaran, PSU kali ini tidak akan menggelar kampanye akbar. Namun, pasangan calon tetap diperbolehkan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel siap membantu pembiayaan PSU. Dari hasil rapat koordinasi, diperkirakan kebutuhan tambahan anggaran mencapai Rp32 miliar.