Pilkada Empat Lawang: Pengundian Nomor Urut PSU pada 23 Maret, Pemungutan Suara 19 April

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 14:10 WIB
Pilkada Empat Lawang: Pengundian Nomor Urut PSU pada 23 Maret, Pemungutan Suara 19 April (frekuensinews.com)
Pilkada Empat Lawang: Pengundian Nomor Urut PSU pada 23 Maret, Pemungutan Suara 19 April (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,EMPATLAWANG – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Empat Lawang akan mengikuti pengundian nomor urut pada 23 Maret 2025.

PSU sendiri telah ditetapkan akan berlangsung pada 19 April 2025.

Dua pasangan calon yang akan bertarung dalam PSU ini adalah H Joncik Muhammad-Arifai (JM-Fai) dan H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati (HBA-Henny).

Baca Juga: Pemprov Sumsel Siap Dukung Anggaran PSU di Empat Lawang, Diperkirakan Capai Rp 36 Miliar

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menyatakan bahwa tahapan PSU secara garis besar akan mengikuti prosedur yang sama seperti Pilkada serentak yang digelar pada November 2024 lalu.

"Secara garis besar, tahapan akan diawali dengan sosialisasi. Dimulai pada 23 Maret dengan penetapan calon, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut," ujar Eskan, Sabtu (8/3/2025).

Setelah pengundian nomor urut, kedua pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi atau kampanye. KPU Empat Lawang masih membahas lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan kampanye tersebut.

Baca Juga: Selebaran Hasil Uji Lab Dapur SPPG 2 Pondok Sepakat Beredar, Warganet Empat Lawang Heboh

Selain itu, juga akan digelar debat antar pasangan calon. Eskan menyebut pihaknya masih menyesuaikan format debat agar sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

"Karena ini harus sesuai dengan petunjuk teknis, maka kami masih mengkaji metode debat yang akan digunakan," tambahnya.

Puncak PSU akan digelar pada 19 April 2025, kecuali ada perubahan berdasarkan keputusan resmi selanjutnya.

Baca Juga: Jelang PSU, Pj Bupati Empat Lawang Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Setelah pemungutan suara, proses akan dilanjutkan dengan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, lalu diakhiri dengan rekapitulasi tingkat kabupaten serta penetapan hasil perolehan suara.

Saat ini, KPU Empat Lawang masih dalam tahap koordinasi karena surat keputusan resmi baru saja diterbitkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

Herli Yohanes Ucapkan Selamat Hari Pengayoman ke-80

Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:15 WIB

Herli Yohanes Ucapkan Selamat Hari Pengayoman ke-80

Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:22 WIB
X