Bansos Segera Diluncurkan di Bulan Februari 2023! Apakah Nama Anda Terdaftar? Begini Cara Ceknya

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 12:14 WIB
Ilustrasi Daftar 7 Bansos 2023 yang akan cair di bulan Februari sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Pemerintah. (Dok. Pixabay )
Ilustrasi Daftar 7 Bansos 2023 yang akan cair di bulan Februari sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Pemerintah. (Dok. Pixabay )

Frekuensi News - Program Keluarga Harapan (PKH) rutin disalurkan oleh pemerintah setiap tahunnya.

Salah satu program bansos ini bertujuan untuk menopang kehidupan keluarga menengah kebawah.

Adapun persyaratan yang ditujukan untuk golongan keluarga miskin dengan kategori khusus dari mulai ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).

Program bansos PKH ini bertujuan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Drama Korea 'Crash Course in Romance', Drakor Ini Sedang Naik Daun!

Bantuan dari pemerintah ini biasanya berupa sembako atau sejumlah uang dan bisa dihampiri ke masing-masing posko terdekat.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan oleh keluarga yang memenuhi kategori di atas.

Keluarga yang memenuhi kategori di atas diharuskan untuk menyiapkan data diri dengan melakukan cek daftar nama.

Sebagai informasi, bansos PKH 2023 yang cair Februari merupakan bansos tahap 1 dari program tersebut.

Masa pencairan bansos PKH tahap 1 adalah 3 bulan dimulai dari bulan Januari 2023 silam hingga Maret mendatang.

Daftar nama penerima bansos PKH 2023 pun bisa dicek secara online atau di rumah melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Prediksi Real Betis vs Barcelona di La Liga: Barca Akan Tingkatkan Performa, Simak Head to Head hingga Line Up

Begini langkah yang tepat untuk nama penerima cek bansos PKH 2023 di website.

1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tissya Maharani Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X