Frekuensi News – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Menag berkata bahwa kuota haji Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 221 ribu jamaah.
Diketahui, kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Hal ini berdasarkan keterangan Menag pada Minggu, 8 Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Hadiri Gala Premiere Film 'Sayap-Sayap Patah', Menag Yaqut: Sisi Humanis Polisi Sebenarnya
“Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221 ribu jamaah,” kata Menag Yaqut.
Terdapat pula Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Selain itu, turut hadir Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, hingga Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Baca Juga: Cek Fakta: Ungkap Ada Kecurangan, Menag Yaqut Umumkan Lebaran 2022 Resmi Diundur
Pada momen itu, Menag Yaqut juga menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Yang Mulia Raja Salman dan Pangeran Muhammad bin Salman.
Indonesia dan Arab Saudi dikenal memiliki hubungan yang cukup erat.
Lebih lanjut, Menag Yaqut juga menjelaskan bahwa sebanyak 221 ribu jamaah haji yang akan berangkat nanti terdiri atas reguler dan khusus.
“Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” jelasnya.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Satu Juta Jemaah Ibadah Haji Tahun 2022, Menag Yaqut Bicara Kuota untuk Indonesia
Di dalam kesepakatan tersebut juga tercantum peraturan tentang pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan anyar tentang pelayanan ibadah haji.
Artikel Terkait
Cek Fakta: Dananya Akan Digunakan untuk Pembangunan IKN, Menag Yaqut Batalkan Ibadah Haji 2022
Cek Fakta: Cegah Radikalisme, Menag Yaqut Minta Polisi Jaga Masjid Saat Tarawih
46 Peserta Haji Furoda Dideportasi, DPR Minta Pemerintah Beri Sanksi Perusahaan Travel
Cek Fakta: Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Indonesia 2022 Tak Diambil karena Negara Bangkrut
Cek Fakta: Puluhan Jemaah Haji Meninggal Dunia Akibat Lampu Padam di Terowongan Mina