Cek Fakta: Dananya Akan Digunakan untuk Pembangunan IKN, Menag Yaqut Batalkan Ibadah Haji 2022

photo author
- Rabu, 6 April 2022 | 12:59 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Beredar narasi yang menyebutkan bahwa Menag Yaqut membatalkan ibadah haji 2022 karena dananya akan untuk membangun IKN. (dok: kemenag.go.id)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Beredar narasi yang menyebutkan bahwa Menag Yaqut membatalkan ibadah haji 2022 karena dananya akan untuk membangun IKN. (dok: kemenag.go.id)

Frekuensi News - Pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemindahan ibukota negara (IKN) ke Kalimantan Timur dipastikan berlanjut.

Namun sayangnya, hingga kini masih banyak informasi palsu atau hoaks terkait pembangunan IKN.

Hoaks mengenai pembangunan IKN kerap dikaitkan oleh sejumlah sektor, salah satunya ibadah haji.

Baru-baru ini, beredar narasi yang menyebutkan bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan ibadah haji 2022.

Baca Juga: Awal Mula Sebutan Klitih di Yogyakarta yang Viral dan Daerah yang Kerap Dilandanya

Dalam narasi itu, disebutkan bahwa pembatalan ibadah haji 2022 dilakukan lantaran dananya akan digunakan untuk pembangunan IKN.

Narasi ini beredar dalam bentuk tangkapan layar sebuah berita daring.

"Menteri Agama @gusyaqut menyebut haji tahun 2022 dibatalkan, dan dananya digunakan terlebih dahulu untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara," demikian bunyi judul pada narasi tersebut.

Namun, benarkah ibadah haji akan dibatalkan lantaran dananya akan digunakan untuk pembangunan IKN?

Baca Juga: Wonwoo SEVENTEEN berduka, Sang Ibunda Meninggal Dunia

Berdasarkan hasil penelusuran tim frekuensinews.com dari akun Instagram Jabar Saber Hoaks, tidak ditemukan artikel dengan judul seperti pada tangkapan layar yang beredar.

Terdapat beberapa gambar identik muncul di sejumlah artikel media daring tersebut, salah satunya pada artikel berjudul "Menag Yaqut: Pemerintah Tak akan Hentikan Pemberangkatan Jamaah Umrah" yang dimuat pada Senin, 17 Januari 2022.

Klaim pada gambar hasil tangkapan layar memperlihatkan artikel berita yang menarasikan Menag Yaqut menyebut haji tahun 2022 dibatalkan, dan dananya digunakan terlebih dahulu untuk pembangunan IKN Nusantara adalah salah.

Faktanya, judul artikel yang beredar telah diedit.

Dengan demikian, narasi yang menyebutkan bahwa pembatalan haji 2022 dibatalkan lantaran dananya akan digunakan untuk pembangunan IKN termasuk ke dalam jenis kategori Misleading Content atau konten yang menyesatkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X