Resmi Disahkan, Ini Daftar UMK Jateng Terbaru, Ganjar: Kenaikan Tertinggi Kota ....

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 20:32 WIB
Pengumuman UMK Jateng 2023 telah disampaikan oleh Gubernur Ganjar Pranowo dan sebut kota ini jadi yang tertinggi (Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah)
Pengumuman UMK Jateng 2023 telah disampaikan oleh Gubernur Ganjar Pranowo dan sebut kota ini jadi yang tertinggi (Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah)
 
Frekuensi News - Simak berikut ini daftar UMK tahun 2023 untuk Provinsi Jawa Tengah.
 
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54, Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di 35 wilayah di Jawa Tengah  resmi diberlakukan mulai tahun 2023 mendatang
 
Dilansir oleh frekuensinews.com melalui kanal Instagram pribadi milik Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bahwa kenaikan UMK tertinggi adalah Kota Semarang dengan mencapai besaran 7, 9%.
 
 
"inilah UMK di Jawa Tengah tahun 2023. Rata-rata terjadi kenaikan sekitar 6,4 plersen dari tahun lalu," ujar Ganjar.
 
"Kenaikan tertinggi ada di Kota Semarang yakni 7,9 persen," sambungnya mengatakan.
 
Melansir dari akun Twiter Pusat Pelayanan Informasi Kota Semarang, UMK kota Semarang tahun 2022 sebesar 2.835.021, 29.
 
 
Sedangkan tahun 2023 mendatang mencapai sebesar 3.060.348, 78.
 
Masyarakat dapat melaporkan terkait ketidaksesuaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan kepada Satwasker, Satuan Pengawas Ketenagakerjaan provinsi/kota. 
 
 
Laporan dapat dikirimkan melalui alamat email dan nomor telepon berikut"
 
Satwasker Provinsi Jateng : 024-6720566
Satwasker Kota Semarang : @[email protected]  ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X