Frekuensi News - Simak berikut ini daftar UMK tahun 2023 untuk Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54, Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di 35 wilayah di Jawa Tengah resmi diberlakukan mulai tahun 2023 mendatang
Dilansir oleh frekuensinews.com melalui kanal Instagram pribadi milik Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bahwa kenaikan UMK tertinggi adalah Kota Semarang dengan mencapai besaran 7, 9%.
"inilah UMK di Jawa Tengah tahun 2023. Rata-rata terjadi kenaikan sekitar 6,4 plersen dari tahun lalu," ujar Ganjar.
"Kenaikan tertinggi ada di Kota Semarang yakni 7,9 persen," sambungnya mengatakan.
Melansir dari akun Twiter Pusat Pelayanan Informasi Kota Semarang, UMK kota Semarang tahun 2022 sebesar 2.835.021, 29.
Sedangkan tahun 2023 mendatang mencapai sebesar 3.060.348, 78.
Masyarakat dapat melaporkan terkait ketidaksesuaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan kepada Satwasker, Satuan Pengawas Ketenagakerjaan provinsi/kota.
Baca Juga: Turun Harga hingga di Bawah Rp100 Juta, Ini Sederet Fitur Canggih yang Dimiliki Daihatsu Ayla
Laporan dapat dikirimkan melalui alamat email dan nomor telepon berikut"
Satwasker Provinsi Jateng : 024-6720566
Satwasker Kota Semarang : @[email protected] ***
Artikel Terkait
Jawab Tudingan Langgar PP Pengupahan Soal UMP Jakarta 2022, Anies Baswedan: Itu kan Mengganggu
Pengusaha Gugat UMP Jakarta 2021 ke PTUN, Wagub Riza Patria: Dulu Tidak Keberatan
Revisi Terbaru UMP Jakarta 2022 Disambut Baik Buruh, Said Iqbal Minta Semua Provinsi Mengikuti
Kenaikan UMP 2023, Inilah Daftar lengkapnya di Seluruh Provinsi
Intip Besaran UMP di 34 Provinsi Indonesia Lengkap Dengan Jumlah Kenaikannya