Akhirnya Tertangkap, Ini Identitas Pengendara Mobil Polisi di Parepare Terungkap

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 11:46 WIB
Mobil polisi tabrak pengendara motor di Parepare, Polisi ungkap identitas pelaku, cek selengkapnya
Mobil polisi tabrak pengendara motor di Parepare, Polisi ungkap identitas pelaku, cek selengkapnya

Frekuensi News – Berita terkini mengenai mobil polisi yang menabrak pengendara motor di Parepare telah ditangkap.

Insiden tabrak lari yang terjadi pada Selasa, 8 November 2022 antara mobil polisi dengan sepeda motor warga terekam CCTV di salah satu sudut jalan.

Diketahui, pihak kepolisian setempat langsung bergerak cepat mengusut peristiwa yang pelakunya diduga anggota polisi Parepare.

Baca Juga: Lima Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gelombang 47 Belum Cair, Salah Satunya Belum Berikan Rating

Belakangan diketahui, pengemudi mobil polisi tersebut bernama Isak (59) yang ternyata merupakan salah satu karyawan di salah satu kantor ekspedisi.

Status mobil yang dikendarai pun merupakan salah satu unit dinas dari Mabes Polri yang hendak diantar oleh pelaku ke suatu daerah.

Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono menjelaskan, supir tersebut bukan bagian dari anggota kepolisian.

Baca Juga: Drawing Babak 16 Besar Carabao Cup 2022-2023 : City-Liverpool Sudah Harus Saling Jegal

“Mobil tersebut memang pengadaan kendaraan dinas yang statusnya dalam proses pendistribusian dari Mabes Polri,” ujarnya di Mapolres, Rabu, 9 November 2022.

Andiko melanjutkan, saat kejadian, mobil dinas berada di bawah kuasa pihak ekspedisi bernama PT Trans Anugrah Eksperindo.

Pelaku kejadian tabrak lari tersebut ditekankan bukan bagian dari anggota kepolisian Indonesia.

Baca Juga: Kode Promo Gojek 11.11 Dapat Potongan Hingga 90 Persen, Segera Klaim Kodenya Sekarang Juga !

“Sehingga saat terjadi kecelakaan tersebut, driver kebetulan bukan anggota Polri," ujar Andiko.

" Jadi, itu memang driver yang ditunjuk oleh pihak ekspedisi,” tegas Andiko.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X