LPSK Kecam Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula, Edwin Partogi: Tidak Pantas Ditiru!

photo author
- Selasa, 4 Oktober 2022 | 10:57 WIB
Baim Wong dan Paula dapat kecaman dari LPSK terkait prank KDRT. (Foto: Gorajuara.com/Tangkapan layar YouTube Baim Paula)
Baim Wong dan Paula dapat kecaman dari LPSK terkait prank KDRT. (Foto: Gorajuara.com/Tangkapan layar YouTube Baim Paula)

Frekuensi News – LPSK mengecam konten mengenai prank KDRT yang dibuat Baim Wong bersama sang istri, Paula Verhoeven.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, menilai tindak KDRT bisa memberi luka mendalam untuk para korban.

Ia pun menambahkan hal tersebut sangat tidak pantas jika dijadikan bahan lelucon oleh seorang publik figur.

Lebih jauh, Edwin menyebutkan LPSK telah banyak menerima laporan korban KDRT.

Baca Juga: Sinar Matahari Ternyata Bisa Turunkan Berat Badan, Begini Penjelasan Ilmuwan

Ia khawatir prank yang dilakukan Baim Wong bakal merusak penanganan kasus KDRT ke depan, terutama di kepolisian.

“Apa yang dilakukan Baim Wong itu sesuatu yang tidak pantas dan tak layak ditiru,” tutur Edwin Partogi kala dikonfirmasi awak media pada Senin, 3 Oktober 2022.

“KDRT tidak dibuat untuk bercanda. Apalagi cuma buat konten video murahan, KDRT telah menjadi neraka buat para korban, tindakan itu harus diperangi,” terangnya.

“Kan kasihan bila ada korban yang betul-betul mengalami KDRT, nanti tak dipercaya lagi oleh polisi atas laporannya,” tutup Edwin.

Baca Juga: Prediksi Skor Burnley vs Stoke City di Liga Championship, 6 Oktober: Simak Perkiraan Line Up Pemain

Dikabarkan sebelumnya, pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten video di kanal YouTube mereka mengenai prank laporan KDRT.

Merespon hal tersebut, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menerangkan konten prank yang dilakukan pasutri tersebut mengarah ke pidana.

“Mengarah (Pasal) 220 soal laporan palsu, mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau (laporan) betulan,” ujar Nurma kala dihubungi awak media.

Walau hanya sebuah konten, Nurma menuturkan yang dilakukan pasutri tersebut bisa dikenakan pidana akibat laporan palsu.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bisa Digunakan sebagai Caption di Instagram dan Twitter

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X