Dampak Tragedi Stadion Kanjuruhan, Laga Persib vs Persija Resmi Ditunda! Begini Penjelasan Polda Jabar

photo author
- Minggu, 2 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Persib vs Persija resmi ditunda setelah tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. (Instagram @persib)
Persib vs Persija resmi ditunda setelah tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. (Instagram @persib)

Frekuensi News – Polda Jawa Barat memastikan pertandingan antara Persib Bandung dan Persija Jakarta ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Penundaan pertandingan Persib dan Persija sebagai akibat dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat, mengimbau para pendukung Persib atau Bobotoh untuk tidak datang ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Derby Jatim Rusuh, PSSI Hentikan Sementara Kompetisi Liga 1: Tak Ada Laga Kandang bagi Arema FC!

“Dari PSSI, kemudian PT LIB, kemudian juga panitia, dan dari Mabes Polri, sehingga diatensi untuk ditunda pertandingannya,” ujar Ibrahim, selepas apel pasukan pengamanan di Stadion GBLA pada Minggu, 2 Oktober 2022.

Ia mengungkapkan pihaknya beserta seluruh personel melaksanakan pengamanan berbelasungkawa terhadap peristiwa yang merenggut nyawa ratusan suporter di Malang, Jawa Timur.

“Di mana pada prinsipnya kami sudah siap pengamanan. Kami sekarang berada di GBLA untuk persiapkan pengamanan Persib-Persija,” tuturnya seperti dikutip frekuensinews.com dari Antara.

Baca Juga: Viral Cuitan Kronologi Mencekam Usai Laga Arema vs Persebaya: Besi dan Bambu Berterbangan!

Sedangkan, sampai Minggu pagi dilaporkan sebanyak 127 orang meninggal dunia pada tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dikabarkan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nico Afinta, menyebutkan dua dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut merupakan anggota Polri.

Nico menyatakan sejumlah 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, sedangkan sisanya meninggal kala memperoleh perawatan di rumah sakit setempat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Sumber: ANTARA News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X