Disebut Jadi Lebih Boros, Pertamina Pastikan Kualitas Pertalite Tidak Berubah

photo author
- Kamis, 22 September 2022 | 19:32 WIB
Salah satu SPBU Pertamina di kawasan Tebet, Jakarta, Pertamina sebut kualitas Pertalite tidak berubah pasca mengalami kenaikan harga(ayoindonesia)
Salah satu SPBU Pertamina di kawasan Tebet, Jakarta, Pertamina sebut kualitas Pertalite tidak berubah pasca mengalami kenaikan harga(ayoindonesia)

Frekuensi News – Kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (Ron 90) yang didistribusikan Pertamina tidak berubah.

Hal tersebut dipastikan oleh Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Irto menuturkan Pertalite yang dipasarkan Pertamina selaku penyalur resmi sudah sesuai Keputusan Dirjen Migas Nomor 0846.K/10/DJM.S/2017.

Baca Juga: Sinopsis Love In Contract Episode 2 Lengkap dengan Link Nontonnya

Isi keputusan tersebut tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar diantaranya adalah parameter Reid Vapor Pressure (RVP).

Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” ujar Irto Ginting pada keterangan tertulis pada Rabu 21 September 2022.

Baca Juga: Ramalan Karir Zodiak Cancer Besok 23 September 2022: Nikmati Hal-hal Kecil

Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop,  telah sesuai spesifikasi.

BBM yang dikeluarkan pun telah melewati pengawasan yang ketat seperti dikutip frekuensinews.com dari RRI.

“Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” tutur Irto.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan Zodiak Aries Besok 23 September 2022: Jangan Terpaku pada Penampilan Saja

Pertamina mengimbau konsumen melaksanakan pembelian BBM di penyalur resmi, supaya BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

Masyarakat pun diimbau mengisi BBM sesuai ketentuan yang tercantum pada buku panduan kendaraan bermotor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X