Lacak SPBU Penimbun BBM Bersubsidi Pertalite dan Solar, Pertamina Koordinasi dengan Polri

photo author
- Minggu, 4 September 2022 | 15:04 WIB
Pertamina koordinasi dengan Polri, lacak SPBU nakal penimbun BBM bersubsidi. (Humas Pertamina)
Pertamina koordinasi dengan Polri, lacak SPBU nakal penimbun BBM bersubsidi. (Humas Pertamina)

Frekuensi News – Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi resmi mengalami kenaikan pada Sabtu, 3 September 2022 lalu.

Namun, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang baru saja diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu membuat Pertalite dan Solar rawan untuk ditimbun.

Baru-baru ini, PT. Pertamina Patra Niaga berkoordinasi dengan Polri untuk mencari pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Kita berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mencari oknum-oknum yang menyelewengkan BBM bersubsidi," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada Pro 3 RRI seperti dikutip oleh frekuensinews.com pada Minggu, 4 September 2022.

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan BLT Imbas Kenaikan Harga BBM, Begini Cara Cek Bansos Rp600 Ribu dari Kemensos

Menurut Irto Ginting, berdasarkan koordinasi dengan penegak hukum banyak pelaku penyeleweng BBM bersubsidi yang ditangkap.

Tidak hanya itu, Irto mengatakan Pertamina pun mengancam bakal bertindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berani menyelewengkan pertalite dan solar.

Pada awalnya, Direktur Pertamina Pertamina, Nicke Widyawati mengapresiasi penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Total sepanjang 2022 ini, Polri telah menangani sebanyak 49 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM, Pertamina Pastikan Ketersediaan Stok Pertalite dan Solar Aman

Diketahui harga BBM bersubsidi seperti Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter

Sedangkan harga BBM non subsidi layaknya Pertamax pun naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.000 per liter.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X