Frekuensi News - Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Kenaikan BBM jenis Pertalite dan Solar ini resmi berlaku pada Sabtu, 3 September 2022 lalu.
Sebelumnya, rencana kenaikan BBM jenis Pertalite dan Solar akan diumumkan pada 1 September 2022 lalu, namun akhirnya ditunda.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut keputusan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan pilihan terakhir pemerintah.
Baca Juga: Waspada! Gelombang Tinggi Empat Meter Berpotensi Landa Sejumlah Kawasan Pesisir
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian, dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Jokowi seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari ANTARA Minggu, 4 September 2022.
Jokowi menyampaikan pernyataan resmi tersebut dengan didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Dalam konferensi pers tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pertalite dari Rp7.650,00 per liter menjadi Rp10 ribu/liter; solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter menjadi Rp6.800,00/liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter menjadi Rp14.500,00/liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
"Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit," ujar Jokowi.
Pemerintah, menurut Jokowi, telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Akan tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun," ucap Jokowi.
Nilai subsidi BBM tersebut, kata Jokowi, juga terus meningkat.
"Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," kata Jokowi.
Baca Juga: Ingin Habiskan Sisa Akhir Pekan di Luar Rumah? Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hari Ini
Artikel Terkait
Tak hanya Judi dan Narkoba, Kapolri Perintahkan Jajarannnya Tindak BBM dan LPG Ilegal
BBM Bersubsidi Akan Naik , Pemerintah Siapkan Skema Bantuan Sosial
Jadi Satu Harga, Berikut Update Harga Terbaru BBM Subsidi di Indonesia 1 September 2022
Kenaikan BBM Pertalite dan Solar Ditunda, Jokowi Ungkap Alasannya
Resmi Naik Hari Ini, Berikut Harga Terbaru BBM Jenis Pertalite dan Solar