Frekuensi News – Usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri menerangkan Tim Khusus (Timsus ) Polri telah melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi.
Adapun, tiga lokasi yang digeledah oleh Timsus terkait kasus penembakan Brigadir J adalah Komplek Polri Duren Tiga nomor 58, Jalan Saguling, serta Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
“Penyidik Timsus melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Di Duren Tiga nomor 58. Kemudian di Saguling dan satu lagi di Jalan Bangka, “ ujar Dedi kepada wartawan pada Rabu 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu Test Me – Xdinary Heroes, Video Klipnya Telah Ditonton lebih dari 2 Juta Kali
Dedi menyebutkan bahwa proses penggeledahan di tiga lokasi tersebut telah mendaptakan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tujuannya yakni untuk mencari barang bukti berkenaan kasus penembakan terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.
“Hasilnya apa, karena masih berproses dugaan nanti akan disampaikan kepada teman-teman semua,” terangnya seperti dikutip frekuensinews.com dari PMJ News.
Baca Juga: Tiga 'Surga' Tersembunyi di Malang yang Jarang Diketahui
Sekilas informasi, kegiatan penggeledahan itu mendapat penjagaan ketat personel Brimob dengan seragam dan peralatan lengkap.
Di samping itu, kendaraan taktis serta dipasang garis polisi (police line) di sekitar kegiatan.
Masih dari keterangan Dedi, penjagaan ketat dilangsungkan atas permintaan penyidik Timsus Polri menyangkut masalah upaya penggeledahan di tiga lokasi.
Baca Juga: Cek Fakta: Vaksin Covid-19 Sebabkan Kemandulan
“Kalau penyidik melihat hal seperti itu ya penyidik seperti itu penyidik meminta bantuan untuk back-up pengamanan dalam proses pengeledahan,” tambahnya.
Sementara proses penggeledahan dilaksanakan pada Selasa 9 Agustus 2022, sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.***
Artikel Terkait
Ditetapkan sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J, Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator
Update Kasus Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo Ambil CCTV, Mahfud MD: Pelanggaran Pidana
Inisial RR Jadi Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J, Ini Profil dan Sepak Terjang Sang Ajudan Senior
Bharada E Akui Ikut Bunuh Brigadir J Berdasarkan Perintah Atasan
Mengenal Justice Collaborator yang Diajukan Oleh Bharada Eliezer Terkait Tewasnya Brigadir J