60 WNI Disekap di Kamboja, Disnakertrans Jateng: Diduga Tindak Pidana Perdagangan Orang

photo author
- Sabtu, 30 Juli 2022 | 13:08 WIB
Ilustrasi Penyekapan. 60 WNI di Kamboja dikabarkan telah disekap, Disnaker Jateng sebut ini kasus TPPO (Freepik)
Ilustrasi Penyekapan. 60 WNI di Kamboja dikabarkan telah disekap, Disnaker Jateng sebut ini kasus TPPO (Freepik)

Frekuensi News - Kasus memilukan kembali terjadi setelah puluhan WNI yang ada di Kamboja dikabarkan telah disekap.

Kabar tersebut berawal dari aduan netizen dari akun @angelinahui97 bahwa, terjadi kasus penyekapan terhadap WNI di Kamboja.

Lantas, aduan penyekapan terhadap WNI tersebut ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Dilansir frekuensinews.com dari PNJNews, Ganjar pun langsung memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga: Prediksi skor Leicester City vs Sevilla, 1 Agustus 2022 : The Foxes Tampilkan Skuad Penuh

"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Sakina Rosellasari, Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng.

Berdasarkan data terkini, awalnya diberitakan ada 54 orang namun ternyata terdapat 60 WNI yang disekap di Kamboja.

Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan terdapat puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja.

“Data terakhir menunjukkan bahwa WNI yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang,” terang Ramadhan.

Baca Juga: Mood Lagi Jelek? Olahraga 15 Menit Ini Bisa Tenangkan Perasaan, Berikut Penjelasannya

“Hingga saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 WNI tersebut," tambahnya.

Ramadhan juga menuturkan WNI yang disekap tersebut saat ini berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia dengan titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E.

Serta pihak Atase polri telah berkoordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRIN Kamboja, Kolonel Rizal.

“Atase Polri telah juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto yang menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Juli 2022 diperoleh informasi bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang sedang disekap,” tutup Ramadhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X