Frekuensi News - Kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) hingga kini masih bergulir.
Baru-baru ini, Polri mengungkapkan empat tersangka terkait dugaan penyelewengan dana oleh ACT.
Empat tersangka tersebut merupakan petinggi ACT.
Dikutip oleh frekuensinews.com dari situs resmi Polri, keempat tersangka tersebut salah satunya Ahyudin (A) usia 56 tahun yang merupakan Ketua Pembina Yayasan ACT.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Selasa, 26 Juli 2022: Kasus Baru Capai Lebih dari 6.000 Orang!
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf.
Helfi juga menyebutkan tersangka lainnya seperti, Ibnu Khajar (IK) selaku pengurus Yayasan ACT, Hariyana Hermain (HH), dan 'NIA' selaku anggota pembina Yayasan ACT.
Dalam kasus ini, total dana yang diterima oleh pihak ACT yakni senilai Rp138 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk kepentingan program ACT sebesar Rp103 miliar, sementara Rp34 miliar sisanya tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Prediksi Skor Olympiakos vs Maccabi Haifa di Liga Champions UEFA 2022 : Ada Juga H2H
Helfi mengungkapkan dana senilai Rp34 miliar tersebut dialokasikan ke tempat lain.
Beberapa diantaranya seperti pengadaan armada truk Rp2 miliar, program food boost Rp28 miliar, pembangunan pesantren Rp8,7 miliar, dan Koperasi Syariah 212 Rp10 miliar.
"Sehingga total semuanya mencapai Rp34,573,069,200," ujar Helfi.
"Gaji pengurus sedang dilakukan rekapitulasi dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan audit pada ACT," ucapnya.
Baca Juga: Jadi Darurat Kesehatan Global, WHO Minta Negara-negara di Asia Waspada Wabah Cacar Monyet
Artikel Terkait
Sempat Jadi Endorsement, Mahfud MD Nyatakan ACT Bisa Kena Proses Hukum
Wagub Riza Patria Pastikan Pemprov Jakarta Tak Kerja Sama Penyaluran Daging Kurban dengan ACT
Hasil Pemeriksaan Polri: ACT Diduga Potong Dana Donasi hingga 20 Persen per Bulan
Pemprov Jakarta Sempat Lakukan Kerja Sama dengan ACT, Anies Baswedan Akhirnya Angkat Bicara
Dugaan Penyelewengan Dana Lion Air Oleh ACT Menguat, Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka