Frekuensi News - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) kembali menggelar layanan SIM keliling di Jakarta hari ini Jumat, 8 Juli 2022.
Dalam layanan SIM keliling di Jakarta hari ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Selain persyaratan, terdapat pula biaya dan jam operasional SIM keliling di Jakarta hari ini.
Diketahui, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen yang memiliki masa berlaku selama lima tahun.
Baca Juga: SIM Keliling di Bandung Hari Ini: Ada di Empat Titik, Berikut Persyaratan, dan Jam Operasionalnya
Setidaknya terdapat empat lokasi yang digelar Polda Metro Jaya terkait pelayanan SIM keliling di Jakarta hari ini.
Adapun jam operasional SIM keliling di Jakarta hari ini dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Keempat lokasi tersebut yakni:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Baca Juga: Ingin Beraktivitas di Luar Rumah? Berikut Kondisi Cuaca di Jakarta Hari Ini
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 8 Juli 2022: Aries Siap Sambut Peluang Bagus, Gemini Pikat Semua Orang
Artikel Terkait
Lokasi SIM Keliling di Bandung Hari Ini 6 Juli 2022: Ada Empat Titik, Berikut Persyaratannya
SIM Keliling di Jakarta Hari Ini: Ada di Empat Titik, Berikut Persyaratan, Biaya, dan Jam Operasional
Empat Lokasi SIM Keliling di Bandung Hari Ini: Berikut Persyaratan dan Jam Operasionalnya
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini: Ada di Empat Titik, Berikut Biaya dan Jam Operasionalnya
SIM Keliling di Bandung Hari Ini: Ada di Empat Titik, Berikut Persyaratan, dan Jam Operasionalnya