Frekuensi News - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) kembali membuka layanan SIM keliling di Jakarta hari ini Rabu, 6 Juli 2022.
SIM keliling di Jakarta telah memudahkan para pengendara yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudinya sesuai dengan jarak domisili.
SIM yang dipegang oleh pengendara baik roda dua maupun empat, memiliki masa berlaku yang di mana wajib diperpanjang selama lima tahun sekali.
Biasanya, masa berlaku SIM akan habis pada tanggal dan bulan kelahiran si pemegangnya.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di Bandung Hari Ini 6 Juli 2022: Ada Empat Titik, Berikut Persyaratannya
Setidaknya terdapat empat lokasi yang digelar Polda Metro Jaya terkait pelayanan SIM keliling di Jakarta hari ini.
Adapun jam operasional SIM keliling di Jakarta hari ini dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Keempat lokasi tersebut yakni:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Baca Juga: Tiga Kota di Indonesia dengan Biaya Hidup Termahal
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga: Jadwal Babak 32 Besar Malaysia Master 2022 Hari Ini : Perjuangan Jojo dan Ginting Dimulai
Artikel Terkait
Empat Lokasi SIM Keliling di Bandung Hari Ini: Berikut Jam Operasional dan Persyaratannya
SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di Empat Lokasi: Berikut Biaya, Persyaratan, dan Jam Operasional
SIM Keliling di Bandung Hari Ini: Ada di Empat Lokasi, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Empat Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini: Berikut Biaya dan Jam Operasionalnya
Lokasi SIM Keliling di Bandung Hari Ini 6 Juli 2022: Ada Empat Titik, Berikut Persyaratannya