Anwar Abbas Protes Logo Halal Baru Keluaran Kemenag, Waketum MUI Beberkan 2 Alasannya

photo author
- Senin, 14 Maret 2022 | 10:46 WIB
Waketum MUI Anwar Abbas protes logo halal baru keluaran Kemenag hingga beberkan 2 alasannya (Dok Humas MUI)
Waketum MUI Anwar Abbas protes logo halal baru keluaran Kemenag hingga beberkan 2 alasannya (Dok Humas MUI)

Frekuensi News – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama (Kemenag) resmi mengeluarkan logo atau label halal baru.

Logo halal baru tersebut akan digunakan secara resmi untuk sertifikasi produk terhitung mulai 1 Maret 2022.

Namun, keluaran logo halal baru yang dikeluarkan Kemenag itu memunculkan protes salah satunya datang dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Tentu tanpa alasan kenapa Anwar Abbas melakukan protes terhadap logo halal baru yang dikeluarkan Kemenag.

Baca Juga: Update Perang Rusia dengan Ukraina: Vladimir Putin Bawa Sukarelawan dari Timur Tengah

Anwar Abbas menyebut logo halal baru yang dikeluarkan Kemenag itu menurutnya terlalu mengedepankan seni.

Tak hanya itu, Anwar Abbas juga menyebut alasan lain kenapa dirinya mengkritik logo halal baru tersebut yakni dengan meniadakan kata MUI.

Menurutnya, padahal sebelumnya dalam pembicaraan di tahap-tahap awal dirinya mengetahui ada tiga unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut yaitu kata BPJPH, MUI dan kata halal di mana kata MUI dan kata halal ditulis dalam bahasa Arab.

Selain kata "MUI", kata BPJPH juga ditiadakan dalam logo halal terbaru yang diterbitkan Kemenag tersebut.

Baca Juga: Tips Sederhana Menjelang Ibadah Puasa di Ramadhan 2022, Siap Sambut Bulan Penuh Berkah!

Akan tetapi, hanya ada kata halal yang ditulis dalam bahasa Arab dan dibuat dalam bentuk kaligrafi.

Kedua, logo baru ini juga terkesan mengubah logo lama hanya untuk kepentingan artistik.

Hal tersebut dinilainya membuat masyarakat tidak lagi mengetahui kata halal bertuliskan bahasa Arab.

"Banyak orang nyaris tidak lagi tahu itu adalah kata halal dalam bahasa Arab karena terlalu mengedepankan kepentingan artistik," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya pada Minggu, 13 Maret 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X