Frekuensi News - Kasus judi online aplikasi Binomo yang diduga melibatkan Indra Kenz kini memasuki babak baru.
Baru-baru ini, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan judi online melalui aplikasi trading Binomo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz akan dilakukan pada 25 Februari 2022 mendatang.
"Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan tanggal 25 Februari 2022," ujar Ramadhan kepada wartawan Jumat, 18 Februari 2022.
Baca Juga: Profil Yonathan Ramlie, Salah Satu Tumpuan Indonesia di Kejuaraan Beregu Asia Putra 2022
Ramadhan menerangkan, sedianya penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap crazy rich asal Medan itu pada hari ini Jumat, 18 Februari 2022.
Namun, Indra Kenz berhalangan hadir lantaran tengah berobat ke luar negeri.
"Direncanakan dipanggil tadi pukul 10.00 WIB tapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat ke luar neger, sehingga dia mengajukan penundaan pemeriksaan," ujarnya seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJ News.
Seperti diketahui, Indra Kenz dilaporkan oleh delapan orang korban penipuan trading melalui aplikasi Binomo.
Baca Juga: Fuji Keluhkan Perubahan Sifat Thariq Halilintar: Suka Jutek
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Indra Kenz diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Berita Bohong yang Merugikan Konsumen, dan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi korban, 3 saksi dan tiga saksi ahli.
Hasilnya, penyidik menyimpulkan Binomo merupakan aplikasi ilegal.
Baca Juga: Lima Gejala Tumor Otak yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sakit Kepala
Artikel Terkait
Dugaan Judi, Bappebti Blokir 1.222 Situs Trading Ilegal, Ada Binomo dan Olymptrade
Diduga Terlibat Judi Online, Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan terhadap Korban Aplikasi Binomo
Modus Indra Kenz Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta Rupiah: Promosikan Binomo sebagai Aplikasi Legal
Diduga Terlibat Judi Online Binomo, Polri Periksa Indra Kenz Besok
Indra Kenz Akui Binomo Ilegal dan Sampaikan Permohonan Maaf