Frekuensi News - Kasus judi online Binomo yang diduga melibatkan Indra Kenz kini memasuki babak baru.
Baru-baru ini, Penyidik Bareskrim Polri tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz dalam kasus Aplikasi Binomo.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan Rabu, 16 Februari 2022 di mana pemeriksaan tetap pada jadwal yang ada.
"Tidak ada perubahan. Penyidik tetap menjadwalkan sesuai panggilan buat Jumat, jam 10.00 pagi. Terkait permohonan pengacara IK untuk penjadwalan ulang, penyidik tetap pada jadwal hari Jumat," kata Whisnu Hermawan.
Baca Juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Polda Metro Jaya Hapus Ganjil Genap di Sejumlah Tempat Wisata Jakarta
Indra Kenz sendiri mengaku pergi ke Turki untuk jalani pengobatan.
Menurut Whisnu, penyidik telah memiliki jadwal dan rencana sendiri dalam proses pemeriksaan kasus tersebut.
"Pemeriksaan tetap besok (Jumat, 18 Februari 2022 red.). Penyidik sudah punya rencana penyelidikan," ujarnya seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJ News.
Indra Kenz terbang ke Turki menjelang pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.
Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan kliennya itu hendak berobat.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz mempromosikan Binomo sebagai aplikasi trading legal di Indonesia.
Hal tersebut merupakan salah satu modusnya dalam menarik banyak korban agar tergiur untuk melakukan investasi melalui aplikasi Binomo.
"Modusnya beragam salah satunya dengan promosi yang disebar terlapor IK dan lainnya melalui YouTube, Instagram serta Telegram yang menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo yang menyatakan aplikasi Binomo legal dan resmi di Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Baca Juga: Informasi Konser 'BTS PERMISSION TO DANCE ON STAGE – SEOUL' di Singapura
Artikel Terkait
Berkembang bak Lintah Darat, Sri Mulyani Ungkap Faktor Menjamurnya Pinjol di Indonesia
Gerebek Perusahaan Investasi Bodong, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Robot Trading
Dugaan Judi, Bappebti Blokir 1.222 Situs Trading Ilegal, Ada Binomo dan Olymptrade
Diduga Terlibat Judi Online, Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan terhadap Korban Aplikasi Binomo
Modus Indra Kenz Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta Rupiah: Promosikan Binomo sebagai Aplikasi Legal