Antisipasi Klaster Baru Covid-19, Wagub Jakarta Riza Patria Ingatkan Tak Ada Kerumunan Selama Imlek 2022

photo author
- Selasa, 1 Februari 2022 | 14:22 WIB
Wagub Jakarta Riza Patria mengingatkan agar tak ada kerumunan selama momen Hari Raya Imlek 2022. (Twitter @ArizaPatria)
Wagub Jakarta Riza Patria mengingatkan agar tak ada kerumunan selama momen Hari Raya Imlek 2022. (Twitter @ArizaPatria)

Frekuensi News - Mengawali bulan Februari 2022, masyarakat etnis Tionghoa menyambut Hari Raya Imlek 2022.

Namun, momen ini masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19 yang merebak di Indonesia.

Terlebih Indonesia tengah kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19 sejak beberapa pekan terakhir.

Sementrara itu, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya tak melarang perayaan Imlek tahun 2022, meski kasus Covid-19 trennya terus meningkat.

Baca Juga: Ditanya Perbedaan Main Sepak bola dengan Bulutangkis, Greysia Polii: Kakiku Langsung Letoy

Hal ini menurut Riza sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Seperti yang sudah disampaikan itu kan kebijakan dari pemerintah pusat melalui kementerian agama, Kemenag kan sudah menyampaikan melalui edaran boleh dilaksanakan," tutur Riza di Balai Kota Jakarta Selasa, 1 Februari 2022.

Akan tetapi pelaksanannya kata dia tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, seperti dilakukan secara sederhana sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

Ia pun meminta semua pihak yang terlibat dalam perayaan tersebut memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan ketat.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Begini Aturan Soal PJJ dan PTM

Riza menegaskan kebijakan ini tidak berlaku pada perayaan Imlek saja, tapi seluruh hari besar keagamaan.

"Secara sederhana karena ada keramayan ataupun kerumunan. Ya sama perayaan idul fitri, perayaan natal perayaan agama lainnya semua dipersilahkan diperbolehkan namun demikian pastikan pelaksanaannya menggunakan prokes," jelasnya.

Di sisi lain, Riza memastikan pihaknya juga sudah menmpatkan para petugas yang berasal dari unsur Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi jalannya pelaksanaan perayaan Imlek.

Hal itu dilakukan untuk agar perayaan berjalan lancar tanpa kerumunan dengan prokes yang ketat.

Baca Juga: Atta Halilintar Bangun Pesantren, Gus Miftah Ikut Komentari: Jangan Salah Pilih Orang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X