AKP Eko Marudin Resmi Dicopot oleh Kapolda Jateng karena Pelanggaran Etik Korban Pemerkosaan di Boyolali

photo author
- Selasa, 18 Januari 2022 | 14:49 WIB
Sikap Tegas Kapolda Jateng, Copot Kasatreskim Polres Boyolali yang Diduga Lakukan Pelanggaran Etika. (dok. Humas Polda Jateng)
Sikap Tegas Kapolda Jateng, Copot Kasatreskim Polres Boyolali yang Diduga Lakukan Pelanggaran Etika. (dok. Humas Polda Jateng)

Frekuensi News - Sebelumnya, seorang wanita berusia 28 tahun berinisal R melapor kasus pemerkosaan kepolisian Boyolali.

Namun, saat melakukan proses pelaporan wanta ini mendapat perlakuan tidak pantas dari beberapa oknum polisi yang menangani kasusnya.

Setelah mendapatkan perlakuan tidak pantas tersebut, ia tidak melanjutkan laporannya dan memilih lapor langsung ke Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Jadi Korban Pemerkosaan, Wanita Ini Diejek Oknum Polisi Boyolali saat Melapor

Dibantu pengacaranya, Hery Hartono, mengatakan telah mengadukan oknum polisi di Polres Boyolali tersebut dengan dugaan pelanggaran etik dan profesi.

Mendapatkan laporan tersebut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi langsung menanggapi kasus R dengan tegas yakni mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin.

Seperti yang dilansir oleh Frekuensi News dari Purwokerto.Pikiran-Rakyat yang berjudul Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot Atas Dugaan Pelecehan Terhadap Korban Perkosaan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin.

Eko Marudin dicopot atas dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.

"Sudah saya copot, digantikan AKP Donna Briyadi, sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," tegas Kapolda Jateng, dalam siaran persnya, Selasa, 18 Januari 2022.

Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan.

Mutasi jabatan Kasat Reskrim ini dituangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 tanggal 18 Januari 2022.

Baca Juga: Kabur Bersama Sang Istri! Pelaku Pelecehan Seksual Anak 9 Tahun di Bandung Sempat Kabur ke Garut

AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.

Kapolda juga mengapresiasi warga yang telah melaporkan dugaan pelanggaran etika tersebut.

Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anis Masliani

Sumber: Inipurwokerto.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X