Hadfana Firdaus Sempat Pulang ke Lombok, Ini Tanggapan Keluarga

photo author
- Rabu, 12 Januari 2022 | 08:30 WIB
Pelaku Pembuangan Sesaji di Gunung Semeru Tengah Diburu Polisi. (YouTube Tagar Misteri)
Pelaku Pembuangan Sesaji di Gunung Semeru Tengah Diburu Polisi. (YouTube Tagar Misteri)

Kemarin, pihak Polda NTB mengunjungi pihak keluarga dan mencari keterangan lebih mengenai Hadfana Firdaus. 

"Kami kemarin dari kepolisian sudah mendatangi pihak keluarga yang ada di Labuhan Haji Lombok Timur," kata Artanto, Selasa (11/1/2022) di Mataram.

Baca Juga: Prediksi Tunisia vs Mali di Piala Afrika 12 Januari 2022 : Head to Head, Line Up dan Skor Akhir

Menurut informasi dari pihak keluarga pelaku, Artanto menjelaskan bahwa semenjak sekolah menengah, pelaku telah sekolah di Kota Yogyakarta.

Selanjutnya, melanjutkan pendidikan S1 di salah satu kampus di daerah itu.

"Menurut keterangan keluarga sejak Aliah, yang bersangkutan melanjutkan pendidikan di Yogya dan melanjutkan S1 di Yogya," katanya di Mapolda NTB. 

Artanto mengungkapkan bahwa pelaku penendang Sesajen di Gunung Semeru terakhir kali pulang ke Lombok saat libur Lebaran Idul Fitri tahun 2021 lalu.

Namun pelaku kembali ke Jawa usai lebaran.

"Keluarga tahu saat lebaran 2021 sempat pulang ke rumah. Kemudian kembali ke Jawa lagi," kata Artanto.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 12 Januari 2022: Aries Siap Sambut Peluang Bagus, Gemini Pikat Semua Orang

Dari hasil investigasi sementara kata Artanto, sesuai hasil monitor, yang bersangkutan saat ini, pelaku sedang tidak ada di Lombok Timur. 

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, sebelumnya akan menjalin komunikasi dengan Polda Jawa Timur terkait kasus ini. 

"Kita akan terus berkoordinasi dengan Polda Jatim. Apa yang dibutuhkan Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan di Lombok Timur kita akan komunikasikan,".

"Apabila Polda Jatim meminta bantuan proses penyelidikan, kita tindaklanjuti di Lombok," katanya.

Baca Juga: Tanggapan Menohok Gus Miftah kepada Relawan Lumajang yang Tendang Sesajen di Gunung Semeru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anis Masliani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X