Cabut 2.078 Izin Perusahaan Tambang Mineral dan Batu Bara, Jokowi Ungkap Alasannya

photo author
- Kamis, 6 Januari 2022 | 19:49 WIB
Jokowi resmi mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara. (Tangkapan layar Sekretariat Presiden)
Jokowi resmi mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara. (Tangkapan layar Sekretariat Presiden)

Frekuensi News - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengeluarkan keputusan yang mengejutkan untuk sektor mineral dan batu bara (minerba).

Sebelumnya, Pemerintah telah resmi melakukan larangan ekspor batu bara.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kebutuhan pasokan energi listrik dalam negeri yang saat ini mulai langka.

Baru-baru ini, Jokowi menyatakan dirinya telah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara.

Baca Juga: Giring Ganesha Terperosok Lumpur di Lokasi Sirkuit Formula E Jakarta, PSI: Mending Bikin Lomba Tangkap Belut

Pencabutan izin tersebut lantaran sejumlah perusahaan minerba itu tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Izin yang selama ini telah diberikan kepada industri pertambangan, kehutanan dan juga izin untuk penggunaan lahan negara akan dievaluasi secara menyeluruh.

"Kita cabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tetapi tidak dikerjakan, dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Jokowi.

Dalam keterangannya, Jokowi mengatakan Pemerintah juga telah mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare karena tidak aktif digunakan.

Baca Juga: Link Streaming Fiorentina vs Udinese di Serie A Italia, 7 Januari 2022 Kick Off Pukul 2.45 WIB

Selain itu, pemilik izin juga tidak membuat rencana kerja dan lahan yang diajukan justru ditelantarkan.

Selain pencabutan izin tersebut, Hak Guna Usaha (HGU) lahan seluas 34.448 hektare juga dicabut pada Kamis ini.

"Sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektar merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum," kata Jokowi seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari RRI.

Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa Indonesia bersikap terbuka kepada para investor kredibel yang berkomitmen menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Roti O Terbaru Januari 2022: Fresh Graduate Lulusan SMA sampai Sarjana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X