nasional

Hadfana Firdaus Sempat Pulang ke Lombok, Ini Tanggapan Keluarga

Rabu, 12 Januari 2022 | 08:30 WIB
Pelaku Pembuangan Sesaji di Gunung Semeru Tengah Diburu Polisi. (YouTube Tagar Misteri)

Frekuensi News -  Beberapa hari lalu, publik di hebohkan dengan viralnya sebuah video seorang pria yang merusak, menendang, dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru.

Tindakan ini sangat dikecam dan membuat marah masyarakat Indonesia.

Karena tindakan ini dinilai sebagai bentuk intoleransi (pandangan atau pandangan yang akan mendekati nilai-nilai dalam toleransi). 

Baca Juga: Bentuk Intoleransi! Viral Video Pria Buang Sesajen di Semeru Jadi Buronan, Berikut Identitasnya

Sebagaimana diketahui bahwa, Lumajang memang daerah yang memiliki adat istiadat yang beragam.

Tidak hanya itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq kecewa dengan aksi tersebut, karena hal ini dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

“Saya tentu kecewa dengan tindakan itu, Karena itu melanggar tata yang kami hidup bersama dengan seluruh agama, seluruh suku di Lumajang," kata Thoriq kepada wartawan di Gedung Grahadi usai Muswil IKA PMII Jatim, Minggu (9/1/2022).

Baca Juga: Waspada, BMKG Kembali Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah di Jakarta

diketahui bahwa, pelaku bernama Hadfana Firdaus (33) yang menendang sesajen di bawah kaki Gunung Semeru itu viral di media sosial. 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan identitas pria yang menendang Sesajen di bawah kaki Gunung Semeru Kabupaten Lumajang adalah warga Lombok.

Kabid Humas membenarkan bahwa pelaku kelahiran Lombok Timur.

"Asli Lombok. Warga Labuhan Haji," katanya.

Baca Juga: Pelatih Timnas Shin Tae-yong Ungkap Rahasia Wajah Mulus Pria Korea

Sehingga kepolisian Lumajang bekerja sama dengan pihak Polda NTB untuk mengusut kasus ini.

"Polda NTB membantu proses penyelidikan untuk menemukan HF tersebut," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Selasa, 11 Januari 2022.

Halaman:

Tags

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB