Frekuensi News - Presiden RI, Joko Widodo dituding condong ke salah satu pasangan Capres dan Cawapres 2024.
Hal ini pun yang kemudian membuat publik geram karena diharapkan Presiden sebagai pucuk pimpinan pemerintahan bersikap netral pada Pemilu 2024 terutama Capres dan Cawapres.
Terakhir, Jokowi disebut selalu membagikan bansos saat melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah.
Baca Juga: Bermuka Dua hingga Manipulatif, Ini Empat Zodiak yang Miliki Sifat Jahat dan Harus Diwaspadai
Kegiatan tersebut dituding sebagian pihak menyebut jika Jokowi ikut melakukan kampanye bagi salah satu pasangan Capres dan Cawapres 2024.
Terlebih, saat ini putra sulung Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka menjadi peserta pada kontenstasi Pilpres 2024.
Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto.
Baca Juga: Siapkan 2 Bahan Ini, Bercak Cat dan Semen di Keramik Usai Bangun Rumah Bisa Langsung Bersih Total
Terbaru, Jokowi pun akhirnya secara terang-terangan jika Presiden pun mempunyai hak untuk melakukan kampanye.
Menurutnya, seorang Presiden memiliki hak untuk ikut berkampanye dan itu sudah diatur dalam UU Pemilu.
"Presiden Itu boleh loh melakukan kampanye,Presiden itu boleh loh memihak" ujar Jokowi saat menyaksikan penyerahan pesawat hercules kepada TNI AU pada Rabu, 24 Januari 2024.
Baca Juga: Tak Pernah Ada Konflik atau Bentrokan, Ini Lima Kota Paling Damai di Indonesia, Daerahmu Termasuk?
Mantan gubernur Jakarta itu pun menegaskan bahwa presiden merupakan salah satu pejabat publik dan sekaligus pejabat politik.
" Kita ini kan pejabat publik dan juga sekaligus pejabat politik, masa gini gak boleh berpolitik," tegasnya.