Jokowi Dituding Condong ke Salah Satu Paslon Capres dan Cawapres 2024, Bolehkah ?, Ini Aturan Kampanye Bagi Presiden dalam UU Pemilu

photo author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 20:54 WIB
Jokowi Condong ke Salah Satu Paslon Capres dan Cawapres 2024, Ini Aturan Kampanye Bagi Presiden dalam UU Pemilu
Jokowi Condong ke Salah Satu Paslon Capres dan Cawapres 2024, Ini Aturan Kampanye Bagi Presiden dalam UU Pemilu

Frekuensi News - Presiden RI, Joko Widodo dituding condong ke salah satu pasangan Capres dan Cawapres 2024.

Hal ini pun yang kemudian membuat publik geram karena diharapkan Presiden sebagai pucuk pimpinan pemerintahan bersikap netral pada Pemilu 2024 terutama Capres dan Cawapres.

Terakhir, Jokowi disebut selalu membagikan bansos saat melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah.

Baca Juga: Bermuka Dua hingga Manipulatif, Ini Empat Zodiak yang Miliki Sifat Jahat dan Harus Diwaspadai

Kegiatan tersebut dituding sebagian pihak menyebut jika Jokowi ikut melakukan kampanye bagi salah satu pasangan Capres dan Cawapres 2024.

Terlebih, saat ini putra sulung Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka menjadi peserta pada kontenstasi Pilpres 2024.

Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto.

Baca Juga: Siapkan 2 Bahan Ini, Bercak Cat dan Semen di Keramik Usai Bangun Rumah Bisa Langsung Bersih Total

Terbaru, Jokowi pun akhirnya secara terang-terangan jika Presiden pun mempunyai hak untuk melakukan kampanye.

Menurutnya, seorang Presiden memiliki hak untuk ikut berkampanye dan itu sudah diatur dalam UU Pemilu.

"Presiden Itu boleh loh melakukan kampanye,Presiden itu boleh loh memihak" ujar Jokowi saat menyaksikan penyerahan pesawat hercules kepada TNI AU pada Rabu, 24 Januari 2024.

Baca Juga: Tak Pernah Ada Konflik atau Bentrokan, Ini Lima Kota Paling Damai di Indonesia, Daerahmu Termasuk?

Mantan gubernur Jakarta itu pun menegaskan bahwa presiden merupakan salah satu pejabat publik dan sekaligus pejabat politik.

" Kita ini kan pejabat publik dan juga sekaligus pejabat politik, masa gini gak boleh berpolitik," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah FrekuensiNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X