Ada Libur 4 Hari Cuti Bersama? Simak Daftar Libur dan Hari Nasional di Bulan September 2023!

photo author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 06:41 WIB
Ilustrasi September 2023 ada 4 hari cuti bersama? Inilah daftar hari nasional di bulan ini.
Ilustrasi September 2023 ada 4 hari cuti bersama? Inilah daftar hari nasional di bulan ini.

Frekuensi NewsTanggal merah dalam kalender artinya hari libur. Hari libur di tanggal merah biasanya jatuh di hari kerja (weekdays) atau akhir pekan (weekend).

Hanya ada satu hari libur nasional yang berada di bulan September tahun 2023.

Hal Ini sudah diatur dalam SKB tiga menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Tiga menteri yang menetapkan Surat Keputusan tersebut adalah Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PAN-RB.

Baca Juga: Rekrutmen CASN 2023 Dibuka 16 September, Ini 8 Instansi yang Buka Formasi CPNS

Memasuki bulan September tahun 2023, masyarakat pekerja bisa merencanakan liburan dari sekarang.

Info beredar bahwa bulan September 2023 hanya ada satu tanggal merah di tahun 2023.

Tanggal merah di bulan September tahun 2023 ada di hari Maulid Nabi Muhammad SAW.

Para pekerja bisa memanfaatkan momen ini untuk mengambil liburan bersama.

Baca Juga: Prediksi Skor Salernitana vs Udinese di Liga Italia 28 Agustus 2023 : Kedua Tim Sama Kuat

Daftar Tanggal Merah September 2023

Ada satu hari libur di bulan September 2023, yaitu:

  • Kamis, 28 September 2023: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Sampai sejauh ini tidak ada pengumuman terkait diberlakukannya cuti bersama pada hari Jumat, 29 September 2023 mendatang.

Baca Juga: Baru Meluncur! Ayo Kulik Spek Realme C51 yang Punya Fitur NFC 360 Derajat, Ternyata Cuma Segini Harga Resminya

Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan libur panjang ditambah dengan libur reguler Sabtu dan Minggu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X