Logo HUT RI Ke 78 Sudah Diresmikan Oleh Jokowi, Berikut Larangan Penggunaannya!

photo author
- Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:40 WIB
Logo HUT RI ke 78.Logo HUT Republik Indonesia yang ke 78 Sudah Diresmikan Oleh Presiden Jokowi, Berikut Larangan Penggunaannya! (setkab.go.id)
Logo HUT RI ke 78.Logo HUT Republik Indonesia yang ke 78 Sudah Diresmikan Oleh Presiden Jokowi, Berikut Larangan Penggunaannya! (setkab.go.id)

Frekuensi News – Di tahun 2023 ini, Republik Indonesia (RI) di bulan Agustus nanti akan merayakan HUT (Hari Ulang Tahun) nya ke 78 tahun.

Peringatan HUT RI selalu diawali dengan perayaan logo. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Pada hari kemerdekaan tahun ini, tema yang diangkat adalah Terus Melaju untuk Indonesia Maju.

Logo HUT RI ke-78 ini memadukan angka tujuh dalam siluet solid dan delapan dalam siluet lima garis berwarna merah dengan slogan "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju" merupakan pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Dirasuki Iblis! Begini Sinopsis ‘The Exorcist: Believer’ yang Akan Tayang Oktober 2023, Siap Mental?

"Ini adalah logo (HUT ke-78 RI) yang sudah dipilih oleh Presiden Jokowi," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Jumat, 21 Juli 2023.

Heru menganjurkan kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian serta pemerintah daerah untuk mulai menggencarkan dengan memajang berbagai pernak pernik HUT ke-78 Kemerdekaan RI dengan logo tersebut.

"Pertengahan Juli, tanggal 15, 16, 17, saya minta sudah mulai disemarakkan outdoor display untuk logo ini," ujar Heru.

Baca Juga: Tips Otomotif: Selain Lampu Indikator, Ternyata Ada 9 Tanda Mobil Harus Ganti Oli, Cek Sekarang! 

Logo HUT RI ke-78 sudah disoalisasikan oleh Kementerian Sekretariat Negara secara daring pada 12 Juni 2023 lalu.

Logo ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengajuan acara hingga meramaikan di media sosial.

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengunduh logo HUT RI ke-78, bisa langsung klik link berikut ini: Download Logo HUT RI.

 Baca Juga: Tersedia 8 Posisi, PT Charoen Pokphand Buka Lowongan untuk Lulusan S1, Berikut Kualifikasinya

Di sana, bisa mengunduh logo dengan berbagai format. Mulai dari format JPEG, PNG, PDF, hingga vektor.

Meskipun sudah dirilis secara resmi oleh pemerintah, logo ini tidak boleh asal digunakan. Ada beberapa larangan dalam penggunaan logo HUT RI ke-78 yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat, antara lain:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X