Jadi DPO Karena Kasus Penipuan Rp35 Miliar, 'Si Kembar' Rihana Rihani Akhirnya Ditangkap!

photo author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 14:05 WIB
Rihana dan Rihani berhasil ditangkap atas kasus penipuan Rp35 miliar. (net)
Rihana dan Rihani berhasil ditangkap atas kasus penipuan Rp35 miliar. (net)

Frekuensi News – Aparat Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap Rihana Rihani.

Si kembar tersangka penipuan yang merugikan para korbannya sekitar Rp35 miliar.

Aparat Polda Metro Jaya menangkap keduanya di Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang pada Selasa, 4 Juli 2023.

Rihana dan Rihani diketahui tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Harga Oppo A57 Makin Miring Juli 2023, Sudah Anjlok hingga Segini! Cek Speknya Sekarang

Sejak merebak ke permukaan, si kembar langsur kabur meninggalkan kontrakan mewahnya.

Rihana dan Rihani sempat kabur ke Surabaya dan Bali sebelumnya.

Hingga akhirnya kedua nya ditemukan di kawasan Serpong.

“Ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Mario Dandy Sempat Ancam Tembak David Ozora Sebelum Menganiaya, Mellisa Anggraini: Tidak Ada yang Notice

Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.10 WIB. Keduanya mengenakan baju berwarna merah muda dan biru muda.

Setibanya di Polda Metro Jaya, keduanya bungkam. Tak satu kata pun keluar dari mulut keduanya saat awak media mencecar dengan beberapa pertanyaan.

Rihana dan Rihani langsung digiring masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum oleh para penyidik.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menanggapi bahwa penyidik harus membongkar siapa sosok bekingan si kembar.

Baca Juga: Bisa untuk Maraton Drakor Seharian, Ini Harga Terbaru Samsung Galaxy A04e Juli 2023, Intip Spesifikasinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X