Frekuensi News - Kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy kembali memunculkan fakta mengejutkan.
Diketahui, Mario Dandy kembali menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Juli 2023 lalu.
Salah satu agenda sidang tersebut adalah meminta keterangan saksi Anastasia Pretya Amanda (APA) yang merupakan mantan kekasih Mario Dandy.
Dalam sidang tersebut, APA mengungkapkan sejumlah fakta yang terjadi sebelum peristiwa penganiayaan.
Salah satunya yakni David Ozora sempat diancam akan ditembak oleh Mario Dandy.
"Dia (David) bilang di telepon, katanya, 'kalau bohong diancam ditembak' sama Mario," kata Amanda menirukan perkataan David Ozora.
Pengakuan Amanda ini menuai beragam respons dari sejumlah pihak, salah satunya kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.
Melalui akun Twitternya, Mellisa mempertanyakan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pengakuan Amanda tersebut.
Baca Juga: HP Viral Infinix Zero 5G 2023 Kini Sudah Turun Harga Bulan Juli, Cek Speknya yang Gahar Sekarang!
"Saksi menyampaikan David pernah diancam ditembak, namun tidak ada yg notice terkait hal ini, tidak ada yg menggali," tulis Mellisa seperti dikutip oleh frekuensinews.com Rabu, 5 Juli 2023.
Dirinya menyayangkan sikap JPU yang hanya berfokus pada motif penganiayaan ketimbang ancaman penembakan.
Mellisa menilai, hal ini akan menguntungkan Mario Dandy.
"yang mrk kejar hanya urusan2 motif yg menjadi pembenaran mario melakukan penganiayaan keji tsb, Luar biasaaa," kata Mellisa.
Baca Juga: Makin Anjlok! Oppo Reno8 T 5G Turun Harga Kebangetan Juli 2023, Intip Spek Gaharnya Sekarang
Artikel Terkait
Mario Dandy Diduga Bisa Berkomunikasi dengan Saksi di Tahanan, Warganet Colek Mahfud MD
Ungkap Bukti Mario Dandy Gunakan HP Saat di Dalam Penjara, Mellisa Anggraini Colek Mahfud MD
Mario Dandy Koordinir Para Saksi untuk Beri Keterangan Palsu, Mellisa Anggraini: Padahal...
Belum Usai Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Ditetapkan sebagai Tersangka Rudapaksa AG
Digelar Tertutup Saat Hadirkan AG, Mellisa Anggraini Ungkap Respons Mario Dandy Selama Sidang