Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap Karena Kasus Penipuan iPhone, Begini Kronologi Kejadiannya!

photo author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 13:55 WIB
Polda Metro Jaya menangkap ‘Si Kembar’ Rihana Rihani, ternyata begini kronologinya.
Polda Metro Jaya menangkap ‘Si Kembar’ Rihana Rihani, ternyata begini kronologinya.

Frekuensi News – Si kembar penipu iPhone bernama Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Juli 2023.

Berikut kronologi kasus penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani.

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap Rihana dan Rihani alias Si Kembar setelah keduanya menjadi buronan.

Aparat Polda Metro Jaya menangkap keduanya di Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang.

Baca Juga: Harga Oppo A57 Makin Miring Juli 2023, Sudah Anjlok hingga Segini! Cek Speknya Sekarang

Keduanya ditangkap atas kasus dugaan penipuan pre-order (PO) iPhone senilai Rp 35 miliar.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Resmob Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa, 4 Juli 2023.

Dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJ News, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan bahwa saat penangkapan pihaknya berkoordinasi dengan pihak keluarga tersangka.

Selain itu, polisi juga dibantu pihak security maupun pengamanan di apartemen tempat keduanya ditangkap.

Baca Juga: Terbaru! Inilah Bocoran HP Samsung Galaxy A25 5G, Akan Segera Rilis dalam Waktu Dekat

Kasus ini viral pada awal Juni saat akun Twitter @mazzini_gsp.

Diduga kasus penipuan oleh mantan pegawai honorer di Kementerian Perdagangan ini sudah berlangsung sejak 2021.

Vicky Fachreza, salah satu korban mengatakan bahwa dia mengikuti PO iPhone yang dilakukan oleh si kembar.

Di tahun 2021, Vicky dan istri membeli unit iPhone dengan sistem PO kepada Rihani yang mengaku sebagai supplier iPhone bergaransi resmi.

Baca Juga: Sudah Tayang 6 Juli, Cek Link Nonton Anime Jujutsu Kaisen Season 2 Sub Indo di Sini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X