Belum Usai Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Ditetapkan sebagai Tersangka Rudapaksa AG

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 07:04 WIB
Mario Dandy tersangka kasus rudapaksa AG. (Twitter @Most1058)
Mario Dandy tersangka kasus rudapaksa AG. (Twitter @Most1058)

Frekuensi News - Kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy saat ini masih di dalam tahap persidangan.

Rencananya, Mario Dandy akan kembali menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan hari ini Selasa, 4 Juli 2023.

Adapun agenda sidang yang akan digelar hari ini meminta keterangan sejumlah saksi, salah satunya mantan Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda (APA).

Belum usai kasus penganiayaan, baru-baru ini Mario Dandy dikabarkan menjadi tersangka pencabulan atas kekasihnya, AG.

Baca Juga: Makin Anjlok! Oppo Reno8 T 5G Turun Harga Kebangetan Juli 2023, Intip Spek Gaharnya Sekarang

Dengan demikian, anak Rafael Alun itu terancam pasal berlapis.

Penetapan Mario Dandy sebagai tersangka Rudapaksa ini menuai tanggapan dari pihak David Ozora.

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengucapkan selamat atas penetapan Mario Dandy sebagai tersangka rudapaksa.

"Si anak set** udah ditetapkan TSK kasus penc*bulan, selamat membusuk di penjara," kata Jonathan.

Baca Juga: PPDB Banten 2023 Jenjang SMA-SMK Dibuka, Inilah Daftar Jarak Terjauh Zonasi Sekolah Area Tangerang!

Sementara itu kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini penetapan Mario Dandy sebagai tersangka rudapaksa ini merupakan aib lain yang dibuka oleh Tuhan.

"Mario Dandy yang kemarin teriak cabul kepada David, nyatanya sekarang jadi TERSANGKA lagi untuk kasus Pencabulan anak dibawah umur, ancaman pidana 15 tahun nih. Saya sudah bilang dari awal, kalau nggak tobat dan menyesal tuhan punya cara sendiri membuka aib-aib lain. BRavoo!!!" ujar Mellisa.

Meski demikian, Mellisa memperkirakan Jonathan Latumahina akan turut terseret dalam kasus ini.

Ia menduga akan ada oknum yang menyebut jika Jonathan Latumahina ikut menjadikan Mario Dandy sebagai kasus rudapaksa AG karena menguntungkan mereka.

"Bentar lagi ada yg nanya ke lo jo @seeksixsuck, Apakah anda menjadi bagian yang membuat MDS menjadi tersangka dikasus pencabulan anak dibawah umur??" tutur Mellisa Anggraini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X