Frekuensi News - Kasus Mario Dandy, terdakwa pelaku penganiayaan David Ozora kini kembali memasuki babak baru.
Mario Dandy akan kembali menjalani sidang lanjutan pada Selasa, 4 Juli 2023 besok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun agenda sidang besok masih mendengarkan keterangan saksi.
Kali ini, mantan kekasih Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda (APA) dijadwalkan akan dipanggil oleh JPU sebagai saksi.
Baca Juga: Makin Anjlok! Oppo Reno8 T 5G Turun Harga Kebangetan Juli 2023, Intip Spek Gaharnya Sekarang
"Selasa, 04 Juli 2023. 10:30:00 sampai dengan selesai. Pemeriksaan saksi. Ruang Sidang Utama," demikian bunyi keterangan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui, APA sempat mangkir sebanyak dua kali dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dijadikan sebagai saksi atas tersangka Mario Dandy.
Jika APA kembali mangkir, JPU akan menjemput paksa mantan Mario Dandy itu.
Keputusan rencana menjemput paksa APA telah dikabulkan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Makin Murah! Inilah Update Harga Samsung A33 5G Juli 2023, Beserta Spesifikasi Lengkapnya
Namun, Majelis Hakim PN Jakarta memberikan syarat berdasarkan pemeriksaan dokter.
Hal ini lantaran APA yang mangkir dua kali dari panggilan JPU karena alasan kesehatan.
Diketahui, APA diduga menjadi pembisik Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
"Berkaitan dengan permohonan tadi, Majelis telah mengeluarkan penetapan terkait saksi Amanda. Tentunya dengan ketentuan setelah ada assesment dari dokter, dari pihak Rumah Sakit Kejaksaan melakukan assesment. Dan dari pendapat dokter itu, apakah layak untuk dihadirkan di persidangan," tutur Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono dalam persidangan Selasa, 27 Juli 2023 lalu.***
Artikel Terkait
AG Akan Jadi Saksi di Persidangan Mario Dandy, Paman David Ozora: Mudah-mudahan Dia...
AG Jadi Saksi di Sidang Kekasihnya, Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Strategi Mario Dandy untuk Bisa Bebas
Mario Dandy Dituntut Bayar Restitusi Hampir Rp120 Miliar kepada David Ozora, LPSK Beberkan Rinciannya
Kuasa Hukum Mario Dandy Keberatan dengan Nominal Restitusi, Tante David Ozora Unggah Video Mellisa Anggraini
Mario Dandy Diduga Bisa Berkomunikasi dengan Saksi di Tahanan, Warganet Colek Mahfud MD