PTTI Desak Kemenpan RB Umumkan Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022: Banyak Formasi yang Kosong!

photo author
- Senin, 5 Juni 2023 | 10:26 WIB
KemenPAN RB mendapat desakan PTTI agar segera rilis Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis. (bkn.go.id)
KemenPAN RB mendapat desakan PTTI agar segera rilis Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis. (bkn.go.id)

Frekuensi News – Berikut ini merupakan press release dari PTTI guna mendesak Kemenpan RB soal PPPK Teknis 2022.

Seperti yang telah diketahui, PTTI baru saja mengeluarkan press release pada 5 Juni 2023.

Press release tersebut berkaitan dengan Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022.

Pihak PTTI melalui Muhammad Lutfi, selaku Wakil Koordinator, telah mengupayakan agar Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis untuk segera diumumkan.

Baca Juga: Melalui Siaran Pers, PTTI Desak Kemenpan RB untuk Segera Umumkan Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022!

Dalam press release tersebut, ia mengatakan bahwa telah menghubungi beberapa pihak.

Salah satunya pernyataan dari Mohammad Ginanjar Riana, Ketua Koordinasi Umum yang mengatakan bahwa proses ini sudah terlalu lama.

“Kebijakan reformulasi harus segera dikeluarkan, karena proses yang sudah berjalan saat ini sudah sangat lama sehingga perlu diberikan perhatian khusus agar tidak ada yang dirugikan oleh semua pihak,” kata Ginanjar, dikutip oleh frekuensinews.com dari press release PTTI pada 5 Juni 2023.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Pernyataan Menpan RB Soal PPPK Teknis 2022 hingga Bocoran Soal TKD Rekrutmen BUMN 2023

Lutfi juga mengatakan bahwa langkah-langkah yang dikeluarkan oleh pemerintah perlu hati-hati supaya tidak adanya aksi protes kembali yang dilakukan oleh para peserta PPPK Teknis 2022.

Dalam press release itu, PTTI juga menghimpun data terbaru dari formasi di beberapa tingkat.

Seperti pada tingkat kementerian/lembaga yang hanya mencapai 31,76 persen dari formasi.

Baca Juga: 3 Pernyataan Ini Pernah Dilontarkan Menpan RB Soal Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022, Jadi Kapan Rilis?

Kemudian di tingkat provinsi mencapai 39,45 persen, dan tingkat kelulusan di instansi kota/kabupaten hanya 33,56 persen.

Melihat data tersebut, Sekjen Fikri Ardiansyah mengatakan bahwa banyak formasi yang kosong padahal banyak peserta yang sudah berpengalaman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X