Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Anies Baswedan: Jangan Sampai Kita dalam Situasi...

photo author
- Sabtu, 3 Juni 2023 | 10:31 WIB
Anies Baswedan turut memberikan tanggapannya terkait pelaporan Denny Indrayana. (Twitter @aniesbaswedan)
Anies Baswedan turut memberikan tanggapannya terkait pelaporan Denny Indrayana. (Twitter @aniesbaswedan)

Frekuensi News - Persiapan Pemilu dan Pilpres yang akan digelar delapan bulan mendatang diwarnai oleh kontroversi baru.

Baru-baru ini, Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dilaporkan ke polisi oleh seseorang berinisial AWW.

AWW melaporkan Denny Indrayana ke polisi lantaran mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu dianggap membocorkan rahasia negara.

Denny dituding membocorkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Harga Terbaru Realme 9 Pro hingga Spesifikasi Unik Infinix Zero 5G

Laporan AWW tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho.

Sandi menjelaskan bahwa laporan terhadap Denny Indrayana terkait unggahannya di media sosial yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian terkait SARA, berita bohong atau hoax, serta penghinaan terhadap penguasa, dan pembocoran rahasia negara.

"Dugaan tindak pidana, yakni ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoax), penghinaan terhadap penguasa, dan pembocoran rahasia negara," katanya seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari YouTube KompasTV Sabtu, 3 Juni 2023.

Laporan terhadap Denny Indrayana itu menuai beragam respons dari sejumlah tokoh.

Baca Juga: Kisi-Kisi Latihan Soal SKD Sekolah Kedinasan 2023 dalam Link PDF: Ada TWK, TIU, dan TKP!

Baru-baru ini, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut menanggapi laporan tersebut.

Capres dari Partai Nasdem ini meminta seluruh pihak untuk menghormati kebebasan berpendapat.

"Marilah kita menghormati prinsip dasar kemerdekaan dalam demokrasi, yaitu kebebasan berpendapat, dan ini dilindungi undang-undang," ujar Anies.

Anies juga percaya bahwa kepolisian bisa menghormati kebebasan berpendapat dari masyarakat.

Baca Juga: Kemenpan RB Akhirnya Buka Suara Kenapa Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022 Belum Dirilis, Ini Katanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X