Frekuensi News – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G.
Tujuh orang telah ditahan dalam dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G ini.
“Kita lakukan pemeriksaan tujuh orang, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Sementara enam orang dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung, Rabu, 17 Mei 2023.
Baca Juga: Kasus Korupsi BTS Rugikan Negara Rp8 Triliun yang Menyeret Kominfo, Ternyata Segini Harga Towernya!
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan bahwa telah mendapatkan bukti yang bersangkutan terlibat di kasus korupsi pembangunan BTS 4G.
Tim penyidik menaikkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5,” tegas Kuntadi.
"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," Kuntadi melanjutkan.
Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru terkait perkara dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkap tersangka baru tersebut berasal dari pihak swasta.
Baca Juga: Tak hanya ALMI, PEKAT Indonesia Turut Adukan Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper ke Polisi
“Tersangka atas nama WP, yang notabene orang swasta, yang dianggap sebagai orang kepercayaan IH, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy,” kata Ketut dalam keterangannya, Selasa, 23 Mei 2023.
Tersangka WP tersebut adalah Windi Purnama.
Windi disebut memiliki hubungan dekat dengan Irwan Hermawan (IH) yang sebelumnya menjadi tersangka dugaan korupsi tersebut.
Artikel Terkait
Bukan Lagi 30 Tahun, Ini Syarat Usia Maksimal Terbaru untuk Ikut Seleksi CPNS 2023
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Minta Polisi Tangkap Penyebar dan Pemeran Video Syur Mirip Rebecca Klopper
Tak hanya ALMI, PEKAT Indonesia Turut Adukan Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper ke Polisi
Usai Viral Video Syur Diduga Rebecca Klopper, Fadly Faisal Hapus Sorotan Berjudul Becca di Instagram!
Segera Dibuka, Simak Jadwal Lengkap Pendaftaran PPDB Lampung 2023 Jenjang SMA dan SMK Negeri di Sini!
Kasus Korupsi BTS Rugikan Negara Rp8 Triliun yang Menyeret Kominfo, Ternyata Segini Harga Towernya!