Mario Dandy Dilaporkan Agnes Gracia ke Polisi Terkait Pelecehan, Mellisa Anggraini: Sah-sah Aja Tapi...

photo author
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 09:52 WIB
David Ozora dan Mellisa Anggraini. Mellisa Anggraini turut memberikan tanggapannya terkait Agnes Gracia yang mepolisikan Mario Dandy. (Instagram/@mellisa_anggraini1z)
David Ozora dan Mellisa Anggraini. Mellisa Anggraini turut memberikan tanggapannya terkait Agnes Gracia yang mepolisikan Mario Dandy. (Instagram/@mellisa_anggraini1z)

Frekuensi News - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini turut memberikan tanggapannya terkait pelaporan Agnes Gracia soal Mario Dandy ke polisi.

Melalui akun Twitternya, Mellisa Anggraini mengatakan pelaporan yang dilakukan oleh Agnes Gracia itu merupakan tindakan yang wajar.

Awalnya, Mellisa Anggraini menyinggung soal CCTV rekaman penganiayaan David Ozora yang kembali ramai.

"Ramai lagi soal CCTV penganiayaan David, kali ini konteksnya anak AG ga salah," tulis Mellisa seperti dikutip oleh frekuensinews.com Sabtu, 6 Mei 2023.

Baca Juga: Ada P.H.Madjar hingga Garuda, Ini Lima Tempat Kuliner Soto Populer di Probolinggo

Mellisa lantas mengungkapkan keputusan Agnes Gracia melaporkan Mario Dandy ke polisi merupakan hal yang sah lantaran masuk ke dalam hukum pidana.

"Bahwa si MDS melakukan pencabulan terhadap anak AG dan mereka laporkan si MDS, sah-sah saja karena itu pidana," katanya.

"Tapi kalau melipir menjadi si Anak AG jd ga salah atas penganiayaan David. Ntar dulu!" ucapnya.

Sebelumnya, Agnes Gracia melalui kuasa hukumnya melaporkan Mario Dandy ke polisi.

Baca Juga: Harga Samsung Galaxy A54 5G Resmi Turun Drastis! Intip Spek Gaming untuk PUBG, Free Fire, Mobile Legend

Alasan pihaknya mempolisikan kekasihnya itu lantaran Mario telah melakukan pelecehan seksual kepada kliennya.

Namun, Polda Metro Jaya menolak laporanya tersebut.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dan satu anak yang berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan David Ozora ini.

Dua tersangka yang dimaksud yakni Mario Dandy dan Shane Lukas, sementara anak yang berkonflik dengan hukum yakni Agnes Gracia.

Agnes Gracia divonis 3 setengah tahun penjara oleh Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Sri Wahyuni.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X