Ternyata Ini Motif Pelaku Pembunuhan Korban Mutilasi dan di Cor dengan Semen yang Akhirnya Berhasil Diamankan!

photo author
- Rabu, 10 Mei 2023 | 15:54 WIB
Muhammad Husen, tersangka pembunuhan mayat dicor di Tembalang Semarang. Dia sempat bekerja di Warmindo dekat TKP. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Muhammad Husen, tersangka pembunuhan mayat dicor di Tembalang Semarang. Dia sempat bekerja di Warmindo dekat TKP. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Frekuensi News - Pelaku pembunuhan korban di mutilasi dan di cor menggunakan semen berhasil diringkus oleh Polrestabes Semarang (9/5).

Saat ini pelaku telah diamankan dan telah memberikan motif pembunuhan korban mutilasi dan di cor tersebut.

Tim Polrestabes Semarang yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPTU Dionisius Christiano dan Kasubnit 1 Resmob IPDA Dimmas Prawira berhasil mengungkap kasus pembunuhan mutilasi dan di cor pakai semen TKP Depot Air JI Mulawarman Kota Semarang diketahui hari Senin tanggal 8 Mei 2023 Jam 12.30 WIB.

Pelaku tersebut bernama Muhammad Husein Bin Madhan Narsidi.

Baca Juga: Sesalkan Insiden Kecelakan Tunggal, Supir Bus Masuk Jurang di Guci Video Call Anak dengan Wajah Sendu

Penangkapan ini terjadi saat tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang, Opsnal Polsek Tembalang dan Resmob Polres Banjarnegara menemukan pelaku di JI. Merden-Kalimendong, Kopen, Pucungbedug, Kec. Purwanegara, Kab. Banjarnegara, tanggal 09 Mei 2023 Jam 16.30 WIB.

Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan cara menusuk muka korban menggunakan linggis sebanyak 2 kali.

Setelah itu pelaku memutilasi korban dengan memotong kepala korban.

Baca Juga: Seorang Guru ASN Laporkan Alami Pungli, Tapi Malah Diintimidasi!

Tak sampai situ, pelaku pun memotong kedua tangan korban dan membawa korban kesamping Depo.

Kemudian korban di cor menggunakan semen dan pasir.

Selepas itu pelaku pergi meninggalkan korban setelah melakukan pengecoran.

Polrestabes Semarang menguak motif pelaku pembunuhan korban mutilasi dan di cor menggunakan semen.

Baca Juga: Kuasa Hukum David Ozora Dapat Dukungan Warganet Usai Diserang Erasmus: Bukan Pengadilan, Gak Usah Ditanggapi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tissya Maharani Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X