Frekuensi News – Seorang anak berusia 9 tahun, dibunuh ayah kandungnya sendiri di rumah kontrakan di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.
Anak 9 tahun tersebut tewas secara mengenaskan saat ia tidur telungkup. Diketahui, korban dibunuh di waktu malam hari.
Korban bernama AZ tersebut tewas akibat 24 tikaman pisau ayahnya, Muhammad Qodad Afalul alias Afan (29).
Baca Juga: Bisa untuk TV Tabung, Siaran TV Digital Kini Bisa Diakses Tanpa Gunakan Set Top Box
Setelah pelaku melakukan pembunuhan tersebut, Ia sempat menangis. Tetapi, pelaku tidak menyesali perbuatannya.
Afan mengaku sengaja membacok putrinya dengan pisau hingga tewas agar putrinya segera meninggal dan masuk surga.
Pelaku juga tak ingin putri semata wayangnya memikirkan latar belakang dan kelakuan ibunya, yang Afan sebut telah meninggalkan keluarganya.
Mengetahui Ini, Polisi segera memanggil Ibu dari korban yang bernama AZ ini.
Polisi kini sedang mencari keberadaan ibu kandung dari korban.
Ini dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya keterkaitan dalam peristiwa pembunuhan tersebut dengan yang bersangkutan.
Diketahui, Mama dari korban bekerja sebagai lady companion (LC) karaoke.
Lebih lanjut, ia akan dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Pastinya kita akan mintai keterangan ibu korban, saat ini masih kita masih cari keberadaan yang bersangkutan juga tidak bisa kita hubungi," terang Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan.
Artikel Terkait
Kabur Bersama Sang Istri! Pelaku Pelecehan Seksual Anak 9 Tahun di Bandung Sempat Kabur ke Garut
Rara Sejak 9 Tahun Jadi Pawang Hujan, Ini Hasil Bayarannya Bisa Dibayar Perjam
Sebut Ferdy Sambo Bukan Dalang Pembunuhan Brigadir J, Denny Darko: Ada Orang Lain, Masih Dilindungi
Napak Tilas Ferdy Sambo: dari Kadiv Propam Polri hingga Vonis Hukuman Mati Atas Pembunuhan Brigadir J
Terjadi Pembunuhan Anak Berusia 9 Tahun, Polisi Menemukan Kertas Bergambar Peninggalan Korban