Terkait Pembunuhan Anak 9 Tahun yang Dilakukan Sang Ayah, Polisi Kini Panggil Ibu Korban

photo author
- Jumat, 5 Mei 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi Sang ibu dari anak 9 tahun yang jadi korban pembunuhan oleh ayahnya sendiri, dipanggil polisi. (Realitasonline.id/PIXABAY)
Ilustrasi Sang ibu dari anak 9 tahun yang jadi korban pembunuhan oleh ayahnya sendiri, dipanggil polisi. (Realitasonline.id/PIXABAY)

Frekuensi News – Seorang anak berusia 9 tahun, dibunuh ayah kandungnya sendiri di rumah kontrakan di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

Anak 9 tahun tersebut tewas secara mengenaskan saat ia tidur telungkup. Diketahui, korban dibunuh di waktu malam hari.

Korban bernama AZ tersebut tewas akibat 24 tikaman pisau ayahnya, Muhammad Qodad Afalul alias Afan (29).

Baca Juga: Bisa untuk TV Tabung, Siaran TV Digital Kini Bisa Diakses Tanpa Gunakan Set Top Box

Setelah pelaku melakukan pembunuhan tersebut, Ia sempat menangis. Tetapi, pelaku tidak menyesali perbuatannya.

Afan mengaku sengaja membacok putrinya dengan pisau hingga tewas agar putrinya segera meninggal dan masuk surga.

Pelaku juga tak ingin putri semata wayangnya memikirkan latar belakang dan kelakuan ibunya, yang Afan sebut telah meninggalkan keluarganya.

Mengetahui Ini, Polisi segera memanggil Ibu dari korban yang bernama AZ ini.

Baca Juga: Siap-siap, 5 Mei 2023 BKN Akan Kembali Beri Kejutan Soal Tes PPPK Teknis 2022, Siapkan Kebijakan Perankingan ?

Polisi kini sedang mencari keberadaan ibu kandung dari korban.

Ini dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya keterkaitan dalam peristiwa pembunuhan tersebut dengan yang bersangkutan.

Diketahui, Mama dari korban bekerja sebagai lady companion (LC) karaoke.

Lebih lanjut, ia akan dimintai keterangan terkait kasus ini.

Baca Juga: Prediksi Brighton vs Manchester United di Liga Premier Inggris 5 Mei 2023 Lengkap dengan H2H dan Line Up

"Pastinya kita akan mintai keterangan ibu korban, saat ini masih kita masih cari keberadaan yang bersangkutan juga tidak bisa kita hubungi," terang Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X