Frekuensi News - Kasus penganiayaan Ken Admiral ternyata tak hanya berimbas pada Aditya Hasibuan saja.
Ayah Aditya Hasibuan, Achiruddin Hasibuan juga turut merasakan dampaknya.
Baru-baru ini, Achiruddin Hasibuan resmi dipecat dari Polri.
Achiruddin Hasibuan resmi dipecat oleh Polri usai menjalani sidang kode etik atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan Ken Admiral.
Baca Juga: Peserta Tes PPPK Teknis 2022 Terus Desak MenpanRB Terbitkan Kebijakan Baru : Buka Mata dan Pikiran
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Achiruddin Hasibuan ini dibenarkan oleh Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak.
"Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggal kode etik profesi Polri," kata Panca Putra Simanjuntak.
"Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk melakukan PTDH," ujarnya.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari Kaur Bin Ops (KBO) Dit Resnarkoba Polda Sumut lantaran terbukti melakukan pembiaran penganiayaan Ken Admiral oleh
sang anak, Aditya Hasibuan.
Tak hanya itu, Achiruddin Hasibuan juga diduga menerima gratifikasi terkait jasa pengawas gudang solar yang dimiliki oleh PT Almira.
Polda Sumut juga telah melakukan penggeledahan di Rumah Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia pada Sabtu, 29 April 2023
lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, Polda Sumut menyita sejumlah barang bukti dari rumah Achiruddin Hasibuan.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Artikel Terkait
Ikut Soroti Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, Hotman Paris: Gak Beda dengan Kasus David Ozora
Terkuak! AKBP Achiruddin Hasibuan Punya Usaha Rumah Sewa dan Penginapan
AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Terlibat Gratifikasi, Ini Penjelasan Polda Sumut
Karena Masalah Percintaan, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Tega Aniaya Ken Admiral
Kompolnas Nilai AKBP Achiruddin Hasibuan Bisa Dijerat Pasal Berlapis Karena Hal Ini!