Achiruddin Hasibuan Resmi Dipecat dari Polri, Ini Penjelasan Kapolda Sumut

photo author
- Rabu, 3 Mei 2023 | 07:09 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat tidak hormat dari Polri. (Tangkap layar dari Instagram @jayalah.negriku)
AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat tidak hormat dari Polri. (Tangkap layar dari Instagram @jayalah.negriku)

Frekuensi News - Kasus penganiayaan Ken Admiral ternyata tak hanya berimbas pada Aditya Hasibuan saja.

Ayah Aditya Hasibuan, Achiruddin Hasibuan juga turut merasakan dampaknya.

Baru-baru ini, Achiruddin Hasibuan resmi dipecat dari Polri.

Achiruddin Hasibuan resmi dipecat oleh Polri usai menjalani sidang kode etik atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan Ken Admiral.

Baca Juga: Peserta Tes PPPK Teknis 2022 Terus Desak MenpanRB Terbitkan Kebijakan Baru : Buka Mata dan Pikiran

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Achiruddin Hasibuan ini dibenarkan oleh Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak.

"Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggal kode etik profesi Polri," kata Panca Putra Simanjuntak.

"Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk melakukan PTDH," ujarnya.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari Kaur Bin Ops (KBO) Dit Resnarkoba Polda Sumut lantaran terbukti melakukan pembiaran penganiayaan Ken Admiral oleh
sang anak, Aditya Hasibuan.

Baca Juga: Harga Samsung Galaxy A54 5G Resmi Turun Drastis! Intip Spek Gaming untuk PUBG, Free Fire, Mobile Legend

Tak hanya itu, Achiruddin Hasibuan juga diduga menerima gratifikasi terkait jasa pengawas gudang solar yang dimiliki oleh PT Almira.

Polda Sumut juga telah melakukan penggeledahan di Rumah Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia pada Sabtu, 29 April 2023
lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, Polda Sumut menyita sejumlah barang bukti dari rumah Achiruddin Hasibuan.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Baca Juga: Fenomena Gagal Massal Tes PPPK Teknis 2022, Peserta Sebut BKN 'Tak Adil' dan Menganaktirikan Tenaga Teknis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X